GOSIPGARUT.ID — Polisi menangkap seorang wanita asal Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Dia diduga ibu sekaligus pembuang bayi. Jasad bayi tanpa kepala itu ditemukan di halaman belakang rumah warga.
“Betul, ada seorang perempuan yang diduga pelaku pembuangan bayi sudah kita amankan,” kata Kapolsek Cikajang Iptu Sularto, Sabtu (14/8/2021).
Ia menjelaskan, perempuan tersebut berinisial S, ditangkap tim Unit PPA Polres Garut dan Polsek Cikajang di rumahnya. “Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Polres,” ujar Sularto.
Sebelumnya diberitakan, ditemukan jasad bayi tanpa kepala di Kampung Ciarileu, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Rabu (11/8/2021).
Penemuan jasad bayi tersebut menggegerkan warga sekitar, dan jasad bayi itu diduga dimakan anjing.
“Saat itu kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah ditemukan potongan tubuh yang diduga adalah bayi,” ucap Sularto kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Ia mengatakan setelah dicek, jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Bagian tubuh hanya menyisakan kaki sebelah kiri dan sebagian perut.
“Kemudian kami langsung melakukan evakuasi jasad bayi tersebut ke puskesmas,” kata Sularto.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman. Diduga kuat jasad bayi tersebut dimakan anjing kampung setempat.
“Sementara ada keterangan saksi yang menyatakan jasad bayi itu dibawa anjing,” ujar Sularto. (dtc)



.png)









