GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 6.250 botol lebih minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Garut, Selasa (28/5/2019). Dari ribuan botol tersebut, sebagian miras merupakan alkohol 70 persen. Dan terbanyak merupakan hasil razia dari wilayah Karangpawitan dan Tarogong Kidul. Penjualnya merupakan orang lama yang sudah sering terkena razia. (Foto: Yuyus YS/GosipGarut)