Peristiwa

Prajurit Yonif R 303 Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Cisompet

×

Prajurit Yonif R 303 Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Cisompet

Sebarkan artikel ini
Simulasi: Prajurit Yonif R 303/SSM sedang membekuk orang memcurigakan yang diduga sebagai pengedar narkoba. (Foto: MD Sumarna/GosipGarut)

GOSIPGARUT.ID — Prajurit Yonif Raider 303/SSM yang sedang melaksanakan patroli di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut berhasil membekuk dua orang yang mencurigakan pada Jumat 22 Maret 2019.

Pembekukan itu diawali dengan adanya informasi yang diberikan warga sekitar, bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

Dari laporan itulah prajurit Yonif Raider 303 yang akan ditugaskan pada satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia – Malaysia dan kini sedang melaksanakan pratugas di Cisompet itu, melakukan pengintaian di sebuah kebun.

Baca Juga:   Ini Hal Rutin dari Kebiasaan Prajurit Yonif Raider 303 Kostrad

Tak menunggu waktu lama, setelah diyakini bahwa orang yang diintainya itu positif sedang melakukan teransaksi narkoba, maka prajurit pun melakukan pembekukan.

Dengan dibantu anggota Polsek Cisompet, prajurit Yonif R 303/SSM akhirnya berhasil membekuk dua orang yang dicurigai membawa bungkusan sabu-sabu seberat 250 gram.

Eit, tapi jangan serius dulu. Proses pembekukan terhadap pengedar narkoba itu hanya simulasi prajurit Yonif Raider 303/SSM untuk mengatasi peredaran narkoba. (MD Sumarna)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *