Berita

Pemilih Pemula Disabilitas di Garut Belum Memiliki e-KTP

×

Pemilih Pemula Disabilitas di Garut Belum Memiliki e-KTP

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Garut Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Nuni Nurbayani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Garut. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengungkapkan, hasil penelusuran menemukan beberapa pemilih dari kalangan disabilitas yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sehingga belum bisa masuk dalam daftar pemilih tetap maupun khusus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Waktu sosialisasi di SLB disabilitas pemilih pemula anak-anak ditanya sudah memiliki KTP elektronik, ternyata sebagian besar belum punya,” kata Komisioner KPU Garut Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Nuni Nurbayani kepada wartawan, Senin (18/3/2019).

Ia menuturkan, KPU Garut terus menelusuri masyarakat Garut, terutama pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun atau sudah berhak memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman data diri agar terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

Baca Juga:   Kabupaten Garut Bakal Terima Hibah Infrastruktur dari Korsel

Terutama kaum disabilitas, kata dia, berdasarkan undang-undang memiliki hak yang sama untuk memberikan hak suaranya pada pemilihan DPD, legislatif maupun presiden pada 17 April 2019.

“Diatur oleh undang-undang harus diakomodir, dan tentunya harus memenuhi syarat tertentu,” ujar Nuni.

Ia menyampaikan, KPU Garut telah mengarahkan kepada pemilih pemula dari kaum disabilitas itu untuk segera membuat e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Sambut Ramadhan, Yayasan Salam Mukti Abadi Santunani Anak Yatim Piatu dan Santri di Pelosok Garut

“Untuk itu kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk menyelesaikan pemilih pemula disabilitas ini agar secepatnya memiliki e-KTP,” katanya.

Nuni menyampaikan, KPU Garut telah menginstruksikan kepada seluruh petugas Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) hingga tingkat desa untuk terus menelusuri pemilih pemula.

Jumlah warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, kata Nuni, sebanyak 1.895.560 orang, data pemilih diprediksi akan berubah yang nantinya masuk dalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.

Baca Juga:   FisTx Luncurkan ANTASENA: Teknologi Gelembung Mikro Hemat Energi untuk Akuakultur

“Kita saat ini menyarankan PPK dan PPS untuk jemput bola mendata pemilih, khususnya mereka (pemula),” katanya. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *