GOSIPGARUT.ID — Labelisasi “Keluarga Miskin” untuk warga penerima bantuan/keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dikritisi calon legislatif (Caleg) untuk DPR RI asal Garut, DR. Drs. Cecep Suhardiman, SH, MH.
Menurut caleg dari Partai Demokrat ini, labelisasi tersebut merupakan tindakan yang tidak bijak dan diskriminatif. Sebab, semua masyarakat berhak atas semua program yang diberikan oleh pemerintah untuk tujuan kemakmuran. Hal itu sesuai dengan amanat konstitusi.
“Adanya labelisasi seperti itu sangat memalukan, dan bisa membuat warga masyarakat minder dan tidak dihargai,” jelas Caleg dari Dapil Kabupaten Garut dan Kabupaten/Kota Tasikmalaya bernomorurut sembilan (9) itu.

Cecep mengatakan, pihaknya menemukan labelisasi “Keluarga Miskin” untuk penerima PKH itu terpasang di sejumlah rumah mereka yang pernah ia datangi baru-baru ini. Labelisasi itu mungkin tujuannya untuk menandai agar program tersebut tidak salah sasaran.
“Tapi, meski untuk tujuan baik, saya harap rakyat tidak perlu dipermalukan,” tandas caleg yang juga pengacara kondang ini.
Untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran program tersebut, ditandaskan Cecep, kembali kepada akurasi data penerima yang dimiliki institusi yang memiliki tupoksi untuk program itu. Seperti Dinas Sosial, kecamatan, dan desa. (Gun/Rez)



.png)




























