Kesehatan

645 Warga Garut Terinfeksi HIV/AIDS, Pemerintah Rongoh Anggaran Rp1,152 Miliar

×

645 Warga Garut Terinfeksi HIV/AIDS, Pemerintah Rongoh Anggaran Rp1,152 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi/Istimewa

GOSIPGARUT.ID — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Garut mencatat hingga akhir Desember 2018 sebanyak 645 orang penduduk di kabupaten ini terinsfeksi HIV/AIDS. Guna menanggulanginya, negara harus merongoh kocek anggaran mencapai Rp1,152 miliar.

Direktur Eksekutif PKBI Kabupaten Garut, Ir Denden Supresiana, mengatakan kocek anggaran (APBN) sebesar itu hanya untuk memenuhi kebutuhan menjalani terapi obat Antiretroviral (ARV) bagi pasien (klien) yang terinfeksi HIV agar virus dibuat ngumpet atau tidur. Di mana, setiap klien menyerap biaya perawatannya sekitar Rp1,5 juta per bulan.

“Pada Desember 2018, ditemukannya satu kasus HIV di Kecamatan Caringin, sehingga wilayah sebaran bertambah menjadi 37 dari 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut,” ujar Denden kepada wartawan, belum lama ini.

Baca Juga:   Puskesmas Cipanas Garut Gencar Sosialisasi Penanganan Penularan Covid-19

Ia menjelaskan, total kasusnya yaitu 392 AIDS, dan 253 HIV. Mereka terdiri 419 laki-laki (249 AIDS dan 170 HIV), serta 226 perempuan (143 AIDS dan 83 HIV). Sedangkan yang meninggal dunia karena kasus tersebut, hingga kini mencapai 181 kasus.

“Mereka yang sudah terafi ARV 394, estimasi ODHA Kemenkes 2015 mencapai 978,” sambung Denden.

Berdasar golongan umur meliputi usia kurang satu tahun ada tiga kasus ( Satu AIDS dan Dua HIV), usia 1 – 5 tahun terdapat 16 kasus (11 AIDS dan 5 HIV), 6 – 9 tahun 5 kasus (4 AIDS dan 1 HIV).

Disusul 10 – 24 tahun 43 kasus (23 AIDS dan 20 HIV), paling dominan 25 – 39 tahun 490 kasus (294 AIDS dan 196 HIV), 40 – 49 tahun 75 kasus (50 AIDS dan 25 HIV), 50 – 59 tahun 8 kasus (4 AIDS dan 4 HIV), serta usia tak diketahui 5 kasus AIDS.

Baca Juga:   Layani Kebutuhan Warga Garut akan BBM dan LPG, Pertamina Siapkan Jurus Ini

Selanjutnya faktor resiko terdiri Laki Seks Laki (LSL) 132 kasus (49 AIDS dan 83 HIV), Waria 23 kasus (15 AIDS dan 8 HIV), Wanita Pekerja Seks (WPS) dua kasus AIDS, paling dominan IDU’s/Penasun 188 kasus (135 AIDS dan 53 HIV).

HRM (Pria Resiko Tinggi) 97 kasus (63 AIDS dan 34 HIV), Pasangan Resiko Tinggi Perempuan 148 kasus (94 AIDS dan 54 HIV), Pasangan Resiko Tinggi Laki-Laki 34 kasus (18 AIDS dan 16 HIV).

Perinatal/Anak 16 kasus (11 AIDS dan 5 HIV), serta tak terindentifikasi terdapat lima kasus AIDS.

Baca Juga:   BPJS Nunggak ke RSUD Dokter Slamet Mencapai Rp 40 Miliar

Sedangkan sebaran paling banyak di wilayah Kecamatan Garutkota ada 209 kasus (141 AIDS dan 68 HIV), disusul Kecamatan Tarogongkidul 99 kasus (65 AIDS dan 34 HIV), kemudian peringkat ketiga Kecamatan Tarogongkaler 46 kasus (28 AIDS dan 18 HIV).

Peringkat berikutnya antara lain Kecamatan Karangpawitan, Pemeungpeuk, Kadungora, Cilawu, Wanaraja, Bayongbong, dan Leles. Daerah-daerah ini termasuk katagori 10 besar wilayah kecamatan penyebaran HIV/AIDS.

Diakui Denden, selama ini PKBI menyelenggarakan LKB (Layanan Komprehensif Berkesinambungan) sebagaimana dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes), namun pilar ‘sustainability’ (penjangkauan dan pendampingan) belum sepenuhnya diselenggarakan institusi teknis terkait. (Jhon/Gun)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *