GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan mempersilakan Kepolisian Resor Garut memeriksa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan jalan baru di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, sebagai koreksi terhadap pemerintah daerah sekaligus upaya bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Garut.
“Senang saja polisi memeriksa, ada koreksi,” kata Rudy Gunawan di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (7/1/2019).
Ia menuturkan, Pemkab Garut saat ini sedang membangun jalan baru di Kecamatan Kadungora, termasuk membangun jembatan di jalur itu. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi, Bupati mengaku tidak keberatan apabila polisi memeriksa dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan jembatan tersebut.
“Silakan saja, saya tidak keberatan,” ujarnya lagi
Selain mempersilakan kepolisian untuk memeriksa pembangunan jembatan tersebut, Rudy juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa seluruh program pembangunan di Garut. “Silakan saja, saya juga meminta BPK untuk memeriksa,” katanya.
Sebelumnya, Polres Garut mengungkapkan kepada wartawan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki lebih lanjut terkait pembangunan jembatan jalan baru di Kecamatan Kadungora.
Polres Garut mendapatkan informasi, kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut untuk diselidiki lebih lanjut terkait adanya kerugian uang negara dari proyek jembatan tersebut. (Ant/Gun)