GOSIPGARUT.ID — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cisewu mengusir seorang calon legislatif (Caleg) untuk DPRD Garut dari Partai Golkar, Aris Munandar, saat mengunjungi sejumlah warga di Desa/Kecamatan Cisewu pada Minggu sore (6/1/2019).
Ketua Panwaslu Kecamatan Cisewu, Latif Rochyana, mengatakan pengusiran atas Aris itu sengaja dilakukan karena ia menyalahi aturan kampanye, yakni mengunjungi warga bukan pada jadualnya.
“Menurut jadual kampanye yang kami pegang, hari ini di Cisewu jadual kampanye untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara untuk Partai Golkar, jadwalnya yakni pada tanggal 15 Januari 2019,” ujar dia.
Latif menambahkan, mengumpulkan warga oleh caleg di luar jadual kampanye, tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya, pertemuan Aris Munandar dengan sejumlah warga Cisewu yang dilangsungkan di rumah salah seorang warga depan masjid agung itu, bisa diartikan kampanye. Meski menurut Aris sendiri kedatangannya ke sana hanya sekedar mampir kepada kerabat.
“Itu tetap dinamakan kampanye, apalagi kami dengar sebelumnya ada ‘pengkondisian’ dulu berupa ajakan kepada massa untuk berkumpul. Atas pelanggaran ini, kami tidak mentolerir caleg dimaksud harus segera meninggalkan tempat pertemuan,” ujar Latif.
Diminta Panwaslu untuk segera meninggalkan tempat yang digunakan pertemuan itu, Aris Munandar pun langsung hengkang. Sebelum berangkat ia sempat berbicara kepada GOSIPGARUT.ID ihwal alasan kedatangannya ke Cisewu.
“Sebenarnya saya datang ke sini untuk mengabulkan undangan teman yang menikahkan anaknya. Selepas dari undangan, karena ada permintaan dari kerabat untuk singgah di rumahnya, ya saya mampir dahulu,” jelas Aris. (Gun/Ask)



.png)





