Berita

Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Inilah Syaratnya

×

Pendaftaran CPNS Dibuka 11 November 2019, Inilah Syaratnya

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pendaftaran CPNS.

GOSIPGARUT.ID — Pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 11 November mendatang. Lantas, apa saja syarat CPNS 2019 yang perlu dipersiapkan?

Adapun, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka secara online melalui laman SSCASN milik BKN di alamat sscasn.bkn.go.id. Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

Berikut syarat CPNS 2019:

1. Persyaratan CPNS
Persyaratan CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23. Syarat CPNS 2019 itu membahas mengenai batas usia hingga kesehatan. Berikut rinciannya:

Baca Juga:   Mulai Tahun Depan Imam Masjid Besar di Garut Akan Dapat Insentif

(1) harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.

(2) tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

(3) tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.

Baca Juga:   Pendaftaran CPNS Segera Dibuka, Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan?

(4) tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.

(5) tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

(6) memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

(7) sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.

(8) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.

(9) persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga:   Aparat Polsek Talegong Bersiaga di Lokasi Pembersihan Material Longsor Batu Awisuti

2. Dokumen
Sementara itu, dalam syarat CPNS 2019 juga dibutuhkan beberapa dokumen pribadi. Persyaratan CPNS tersebut sebaiknya telah disiapkan dari sekarang untuk ancang-ancang. Berikut rinciannya:

(1) foto diri latar belakang merah

(2) kartu tanda penduduk

(3) kartu Keluarga

(4) ijazah terakhir

(5) transkrip nilai terakhir

***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *