GOSIPGARUT.ID — Kepolisian Resor Garut terus meningkatkan pengawasan sekaligus menertibkan lokasi aktivitas penambangan pasir ilegal yang selama ini keberadaannya meresahkan warga dan menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Garut.
“Kami terus mengawasi dan melakukan tindakan terlebih sudah menerima laporan tentang adanya kerusakan lingkungan kaitannya dengan penambangan di beberapa wilayah di Garut,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan, Minggu (28/7/2019).
Ia menuturkan, Polres Garut telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengawasi dan melakukan tindakan penertiban jika di lapangan ditemukan ada pelanggaran dalam aktivitas penambangan pasir.
Selama ini, lanjut Budi, jajarannya bersama Pemerintah Kabupaten Garut sudah melokalisasi daerah yang menjadi kawasan penggalian pasir, kemudian menertibkan jika ada aktivitas penambangan pasir di daerah terlarang.
“Kita koordinasi dengan pemda mendata ulang, merapikan, sekiranya liar kita tertibkan,” katanya.
Budi menyampaikan, daerah yang ramai aktivitas penambangan pasir di antaranya di Kecamatan Leles, Banyuresmi, dan Tarogong Kaler, daerah itu seringkali diperiksa dokumen legalnya.
Pengawasan itu, lanjut dia, tidak hanya oleh kepolisian, tetapi melibatkan juga dari jajaran TNI, dan instansi terkait lainnya.
“Pengamanan ini bukan di polres saja, tapi seluruhnya, termasuk ada TNI, karena tidak bisa sendiri, hal ini harus dilakukan oleh semua pihak,” ujar Budi.
Komandan Komando Distrik Militer 0611/Garut Letkol Infanteri Asyraf Azis menambahkan, jajarannya selalu mendukung upaya pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Garut, salah satunya dalam menindak aktivitas penambangan pasir ilegal.
TNI, lanjut dia, siap menerjunkan anggotanya untuk mendampingi kepolisian, terutama mengantisipasi konflik sosial di sekitar kawasan aktivitas penambangan pasir.
“Selaku TNI siap membantu kepolisian, dan mengantisipasi kerawanan konflik sosial,” kata Asyraf. (Ant/Yus)



.png)












