Jawa Barat

Akselerasi Keuangan Syariah, Pemdaprov Jabar Resmikan Gerakan Wakaf Digital 2026

×

Akselerasi Keuangan Syariah, Pemdaprov Jabar Resmikan Gerakan Wakaf Digital 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memberikan sambutan dalam acara pencanangan Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Gerakan Wakaf Digital Jawa Barat 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026. Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan potensi besar keuangan sosial syariah di Jawa Barat melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Digitalisasi instrumen wakaf ini dirancang untuk memodernisasi ekosistem keuangan syariah sekaligus mempermudah masyarakat dalam berpartisipasi. Melalui sistem berbasis aplikasi digital, penghimpunan dana wakaf diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, akuntabel, dan transparan.

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa inovasi digital ini menyasar segmentasi pembayar wakaf yang lebih luas, terutama kelompok generasi muda yang terbiasa menggunakan layanan transaksi non-tunai.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Targetkan Merevitalisasi 25 Pasar Tradisional, Salah Satunya di Cisewu Garut

“Saya berharap ke depannya Jabar tidak hanya dikenal sebagai daerah dengan potensi wakaf terbesar, tetapi juga menjadi provinsi dengan tata kelola wakaf digital terbaik di Indonesia,” ujar Erwan dalam sambutannya di Gedung Sate.

Menurut Erwan, wakaf uang memiliki nilai strategis sebagai instrumen pendukung pembangunan daerah yang inklusif. Mekanisme ini meruntuhkan stigma bahwa wakaf hanya dapat dilakukan oleh kalangan tertentu yang memiliki aset properti tak bergerak.

Baca Juga:   Kasus Bullying Tinggi, Legislator Jabar Minta Pemkab Garut Segera Bentuk KPAID

Melalui kemudahan wakaf uang, publik dapat langsung berpartisipasi nominal berapa pun tanpa harus menanti kepemilikan aset bernilai besar seperti tanah atau bangunan. Fleksibilitas ini diyakini mampu mendongkrak akumulasi dana sosial syariah secara signifikan.

Erwan menambahkan, akumulasi dana dari Gerakan Wakaf Digital 2026 akan disalurkan secara fokus pada sejumlah sektor vital. Pemdaprov Jawa Barat telah memetakan alokasi strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi publik dan pembangunan infrastruktur dasar.

Sektor sasaran tersebut meliputi pengembangan kualitas pendidikan, penguatan ekonomi berbasis pesantren, program ketahanan pangan daerah, penyediaan fasilitas air bersih, serta program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Baca Juga:   Di Garut Selatan, Denmark dan Pemprov Jabar Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Angin 1.600 MW

Pencanangan gerakan ini menjadi tonggak baru pengelolaan keuangan syariah di Jawa Barat. Dengan memadukan potensi dana sosial dan efisiensi teknologi digital, Pemdaprov Jawa Barat optimistis mampu memperkuat dampak ekonomi secara inklusif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *