Berita

Mengurai Titik Kritis Daging Ayam Garut, dari Risiko Formalin hingga Sertifikasi Halal

×

Mengurai Titik Kritis Daging Ayam Garut, dari Risiko Formalin hingga Sertifikasi Halal

Sebarkan artikel ini
Petugas Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Diskannak Kabupaten Garut sedang mendata serta memberikan edukasi higienitas dan pemisahan wadah daging dengan jeroan kepada pedagang daging ayam di pasar tradisional, Kamis (27/8/2026).

GOSIPGARUT.ID — Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut menggelar inspeksi mendadak dan pengawasan pangan asal hewan di Pasar Leles dan Pasar Kadungora pada Kamis, 27 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk membendung peredaran daging tak layak konsumsi serta memastikan rantai pasok memenuhi standar kehalalan dan higiene sanitasi.

​Pengawasan difokuskan pada komoditas daging ayam segar—bahan pangan kaya protein yang tergolong amat rentan membusuk (perishable) sekaligus rawan praktik kecurangan. Dalam operasi tersebut, tim memetakan dan mengambil sampel secara acak dari masing-masing tiga pedagang daging ayam di kedua pasar tradisional tersebut.

​Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiatari, menegaskan bahwa intervensi langsung di tingkat pasar dilakukan guna melindungi masyarakat dari risiko bahaya biologi maupun kimia.

Baca Juga:   Nasib Korwil Pendidikan Garut Belum Diputuskan, Bupati Syakur: Masih Menunggu Hasil Evaluasi

​”Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan asal hewan di pasar tradisional, mengingat daging merupakan bahan pangan berprotein tinggi yang sifatnya mudah rusak dan berpotensi dicurangi,” kata Agustina, Jumat, 28 Agustus 2026.

​Di lapangan, petugas tak sekadar mengumpulkan sampel, melainkan menyisir langsung kondisi sanitasi lapak. Diskannak memberikan edukasi dan peringatan tegas mengenai tata cara penanganan daging yang benar untuk mencegah kontaminasi silang (cross-contamination).

​”Kami memberikan imbauan kepada pedagang agar memasarkan produk pangan di tempat yang higienis dan mudah dibersihkan, selalu menyediakan air bersih, serta memisahkan wadah antara produk daging ayam dan jeroan,” ujar Agustina, yang saat pengawasan didampingi Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Rianto Kurniawan.

Baca Juga:   Pemkab Garut Telah Usulkan 2.300 Tenaga Honorer untuk Diangkat Jadi ASN di Tahun 2024

​Selain aspek kebersihan fisik, titik kritis kehalalan produk turut menjadi sorotan utama. Diskannak Garut menelusuri hulu rantai pasok hingga ke Tempat Pemotongan Ayam (TPA) tempat pedagang mengambil stok.

Pengawasan ini memastikan tata cara penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam—yakni terputusnya saluran makanan, saluran pernapasan, serta dua pembuluh darah utama—sekaligus mendorong juru sembelih agar memiliki sertifikat halal resmi.

​Guna memastikan kepastian mutu secara ilmiah, sampel daging ayam yang diambil langsung diboyong ke laboratorium Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk diuji secara spesifik.

Baca Juga:   Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto

​”Pengujian sampel dilakukan secara komprehensif, mulai dari rapid test boraks dan formalin untuk meminimalisir penggunaan bahan berbahaya, hingga pengujian pH dan uji bangkai untuk memastikan bahwa pangan yang dijual benar-benar segar, sehat, dan layak konsumsi,” tegas Agustina.

​Melalui pengawasan ketat dari hulu pemotongan hingga hilir pemasaran ini, Diskannak Kabupaten Garut berharap kesadaran para pedagang terus meningkat. Langkah sistematis ini diharapkan menjamin masyarakat dapat berbelanja pangan asal hewan dengan rasa aman: sehat, utuh, dan terjamin kehalalannya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *