GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengusulkan sebanyak 2.300 tenaga honorer untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Nurdin Yana menjelaskan, dari jumlah itu sebanyak 1.400 di antaranya merupakan tenaga teknis, 600 orang guru, dan sisanya untuk tenaga kesehatan (nakes) serta calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Terkait dengan pengangkatan ASN, kita telah mengusulkan besaran kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan akan menjadi ketetapan di Kemenpan RB,” ujar dia, dalam acara Milad ke-18 Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Garut di Gedung Pendopo, Sabtu (9/3/2024).
Sekda Garut menjelaskan, usulan tersebut mencakup tidak hanya anggota Fagar, tetapi juga Tenaga Kerja Honorer (THK)-II di Kabupaten Garut.
Menurut Nurdin, pihaknya berharap untuk segera mendapatkan informasi terkait penetapan pengangkatan ASN yang telah diusulkan sebelumnya. Nurdin juga mengungkapkan bahwa Presiden RI, Joko Widodo, sebelumnya telah mengumumkan rencana pengangkatan sekitar 2 juta orang menjadi ASN, termasuk di Kabupaten Garut.
“Untuk Kabupaten Garut insya Allah kita juga akan melakukan rekrutmen tidak hanya untuk PPPK tetapi juga dibuka untuk CPNS,” kata Nurdin.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menerima audiensi dari para tenaga honorer dan telah menyampaikan hal tersebut ke Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud RI.
“Nah kami sampaikan posisi kami seperti ini, kemudian Pemerintah Kabupaten Garut pun menyatakan bahwa kebutuhan kita memang di angka 8 ribu sebagaimana data yang dirilis oleh Kemenpan RB,” ungkap Nurdin.
Sementara itu, Ketua Fagar Garut, Adeng Sukmana, menyampaikan visi organisasinya yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan mengubah nasib para honorer menjadi ASN.
Adeng juga menjelaskan bahwa Fagar Garut telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru honorer. Meskipun kerja sama tersebut sempat terhenti, namun kembali direvitalisasi pada tahun 2023 untuk memberikan kesejahteraan bagi para guru honorer.
Adeng menegaskan bahwa pemerintah, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, hadir untuk memberikan santunan kepada guru honorer yang membutuhkan, sesuai dengan program yang dijalankan.
“Pemerintah melalui program BPJS ketenagakerjaan hadir memberikan santunan kepada teman kita yang meninggal,” ucapnya. (Nindi N)