Berita

Akselerasi Energi Bersih, Pemkab Garut Raih Penghargaan Pengembang Panas Bumi di IIGCE 2026

×

Akselerasi Energi Bersih, Pemkab Garut Raih Penghargaan Pengembang Panas Bumi di IIGCE 2026

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mewakili Bupati Garut atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, menerima penghargaan dalam ajang The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), DKI Jakarta, Kamis (20/8/2026).

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut menyabet penghargaan bergengsi dalam ajang The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Kamis, 20 Agustus 2026. Apresiasi berskala internasional ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen, kepeloporan, serta konsistensi Pemkab Garut dalam mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi (geothermal) secara berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mewakili Bupati Garut hadir langsung untuk menerima penghargaan tersebut. Langkah ini sekaligus mengukuhkan posisi Kabupaten Garut sebagai salah satu garda terdepan di tingkat daerah yang aktif mendukung percepatan transisi menuju energi bersih nasional.

Penghargaan tersebut merefleksikan keseriusan Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengoptimalkan potensi kekayaan alam lokal guna menopang kebutuhan energi regional dan nasional. Selama ini, kawasan Garut dikenal memiliki hamparan cadangan panas bumi melimpah yang menjadi modal penting dalam mengikis ketergantungan pada energi fosil yang tidak ramah lingkungan.

Baca Juga:   Kemiskinan di Garut, Aktivis: Warisan atau Bukti Kegagalan Satu Dekade Pemeritahan Rudy-Helmi?

Salah satu capaian fundamental yang memikat perhatian juri IIGCE 2026 adalah efisiensi pemenuhan kebutuhan listrik daerah. Saat ini, seluruh kebutuhan listrik domestik Kabupaten Garut yang mencapai sekitar 126 Megawatt (MW) telah ditopang penuh oleh pasokan energi bersih berbasis panas bumi.

Secara keseluruhan, total kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang beroperasi di wilayah administratif Garut telah menembus angka sekitar 270 MW. Pasokan listrik hijau dalam skala raksasa ini utamanya ditopang oleh dua kawasan geothermal strategis yang sangat potensial, yakni Lapangan Kamojang dan Lapangan Darajat.

Keberhasilan pengelolaan potensi geothermal di Garut tidak lepas dari skema sinergi lintas lembaga yang terstruktur dan solid. Pemkab Garut menggalang kolaborasi strategis bersama Dewan Energi Nasional (DEN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta jajaran pengembang panas bumi papan atas, seperti PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Star Energy.

Baca Juga:   Ramffest 2026 Digelar di Garut Plaza, Pemkab Garut Dorong Kebangkitan Pusat Belanja Legendaris

Sinergi multipihak tersebut dirancang tidak hanya untuk memperkuat keandalan pasokan listrik dan ketahanan energi nasional, melainkan juga memastikan asas keadilan sosial di tingkat lokal. Salah satu fokus utamanya adalah pengawasan serta optimalisasi alokasi Dana Bonus Produksi agar dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan lingkar tambang panas bumi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa penghargaan bergengsi ini menjadi pendorong moral sekaligus pengingat bagi jajaran pemerintah daerah untuk tidak berpuas diri. Menurutnya, tata kelola energi terbarukan harus terus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan warga sekitar lokasi proyek.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk terus memperkuat komitmen terhadap energi bersih dan pembangunan berkelanjutan. Potensi panas bumi harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Garut,” tegas Nurdin Yana usai menerima penghargaan di JICC, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga:   Abdusy Syakur Amin Akui Bisa Terpilih Jadi Bupati Garut karena Harapan Masyarakat Adanya Pembaruan dan Perbaikan

Pemkab Garut menilai momentum IIGCE 2026 sangat krusial untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus merumuskan regulasi yang mendukung iklim investasi hijau, memperluas pemanfaatan energi terbarukan di berbagai sektor, serta memastikan keberadaan industri geothermal memberikan nilai tambah yang konkret pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur daerah.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Garut makin mempertegas predikatnya sebagai simpul utama transisi energi nasional. Capaian ini diharapkan dapat menginspirasi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk lebih berani mengoptimalkan potensi energi terbarukan lokal demi mewujudkan pembangunan yang ramah lingkungan, mandiri energi, dan berkelanjutan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *