GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial TikTok yang menampilkan seorang pria lanjut usia bernama Andi diduga hidup terlantar di Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa pria tersebut bukan warga setempat, melainkan seorang nomaden yang belum memiliki administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Marlinda Siti Hana mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), aparatur Kelurahan Pakuwon, pengurus RW, serta pendamping sosial langsung mendatangi lokasi atas instruksi Bupati Garut.
“Semalam kami sudah langsung ke lapangan dan memberikan bantuan awal. Hari ini kami datang kembali bersama Disdukcapil untuk melakukan perekaman administrasi kependudukan. Namun, saat didatangi, Pak Andi tidak berada di lokasi karena yang bersangkutan memang hidup berpindah-pindah,” ujar Marlinda.
Menurut Marlinda, berdasarkan keterangan warga dan aparat setempat, Pak Andi bukan penduduk Kelurahan Pakuwon. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan tetap memberikan perhatian dan akan berupaya membantu yang bersangkutan.
Ia menjelaskan, bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Garut telah disiapkan, termasuk kebutuhan pokok dan layanan administrasi kependudukan. Namun, bantuan tersebut belum dapat diserahkan karena Pak Andi belum berhasil ditemukan saat tim berada di lokasi.
“Kami tetap akan memberikan atensi. Yang menjadi kendala saat ini adalah beliau belum ditemukan karena memang bersifat nomaden. Kami akan terus menelusurinya,” kata Marlinda.
Sementara itu, Lurah Pakuwon, Yoyo, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial seolah-olah pemerintah kelurahan mengabaikan Pak Andi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menyampaikan bahwa warga dan pemerintah kelurahan selama ini tetap menunjukkan kepedulian sosial terhadap Pak Andi meskipun bukan merupakan warga setempat.
“Kalau memang beliau warga kami, tentu kami akan menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Tetapi faktanya, beliau bukan warga Pakuwon. Kami berharap setiap informasi dapat dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi miskomunikasi,” ujar Yoyo.
Ketua RW 03 Kelurahan Pakuwon juga menyampaikan bahwa Pak Andi bukan penduduk di wilayahnya. Ia menjelaskan bahwa pria tersebut kerap berpindah-pindah tempat dan hanya sesekali terlihat berada di lingkungan RW 03.
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Rena Sudrajat menegaskan bahwa pemerintah tetap berkewajiban memberikan hak administrasi kependudukan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang hidup terlantar atau berpindah-pindah.
Ia mengatakan, tim Disdukcapil telah datang dengan layanan Pelayanan Administrasi Kependudukan Jemput ke Rorompok (Pajero) yang diperuntukkan bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), masyarakat di daerah terpencil, hingga warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan.
“Begitu informasi diterima bahwa yang bersangkutan belum memiliki administrasi kependudukan, kami langsung menyiapkan perekaman di lokasi. Sayangnya, saat kami datang, Pak Andi tidak berada di tempat. Meski demikian, kami akan terus melakukan penelusuran agar hak administrasi kependudukannya dapat dipenuhi,” kata Rena.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang disampaikan akurat sehingga memudahkan petugas melakukan penanganan.
Menutup keterangannya, Marlinda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan terus hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang maupun domisilinya. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dengan pemerintah setempat sebelum menyebarluaskan informasi di media sosial.
“Atas instruksi Bupati dan Wakil Bupati Garut, kami akan terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin. Kami berharap ke depan setiap informasi dapat dikonfirmasi lebih dahulu agar penanganannya lebih cepat, tepat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Marlinda. ***



.png)











