Berita

Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Berhasil Disita Satpol PP Garut

×

Selama Ramadhan, Ribuan Botol Miras Berhasil Disita Satpol PP Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: -- Ribuan botol minuman keras (miras).

GOSIPGARUT.ID — Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut selama Ramadhan 1440 Hijriah/2019 Masehi.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Garut, Erin Heriana mengatakan, hampir setiap hari melakukan razia ke warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Saat Ramadhan masih ada penjual yang nekat menjual miras.

“Tak sedikit barang bukti yang berhasil disita. Bahkan, kami juga berhasil menemukan tumpukan miras di gundukan sampah atau sengaja ditutupi seng bekas. Ssecara tidak langsung, kami menendang-nendang, ternyata ada,” kata dia kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).

Erin mengatakan, lokasi penemuan puluhan botol miras di tumpukan sampah itu berada di sekitar Bundaran Kerkof, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogongkidul. Petugasa juga berhasil menemukan puluhan botol miras yang disembunyikan dalam tumpukan batako.

Baca Juga:   OIC Youth Indonesia Gelar Iftar Bersama Pemimpin, Diplomat, dan Visioner Muda Menguatkan Solidaritas Global dan Pemberdayaan Komunitas di Bulan Ramadan

Menurut dia, para penjual miras itu langsung dibawa untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Sementara miras-miras yang ditemukan disita untuk selanjutnya dimusnahkan. Rencananya, ribuan botol miras yang berhasil disita tersebut akan dimusnahkan di Polres Garut pada Rabu (29/5/2019).

“Penjual kita buatkan BAP, tapi semua barangnya akan kita musnahkan. Siapa pun yang mau ngambil tidak bisa,” kata dia.

Erin menyayangkan masih ada penjual miras yang nekat beroperasi saat Ramadhan. Padahal, ia sudah mengeluarkan larangan bagi penjual miras beroperasi.

“Kami sebenarnya sudah mengimbau warga tidak konsumsi miras. Jangankan miras, warung makan pun tak boleh buka sebelum pukul 16.00 WIB,” kata dia.

Baca Juga:   Nelayan di Garut Selatan Dukung Rencana Menghentikan Ekspor Benur

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut Hendra S Gumilang mengatakan, selama Ramadhan petugas di lapangan semakin intensif melakukan razia untuk menjaga kondusivitas suasana di masyarakat. Hingga Senin (27/5), setidaknya ada 6.554 botol miras yang telah disita hanya dari daerah perkotaan Kabupaten Garut.

“Ada 6.554 botol miras yang telah berhasil kita amankan selama bulan Ramadhan atau selama kurang lebih tiga pekan terakhir. Ribuan botol miras yang kita amankan ini terdiri dari 21 jenis dan merek,” kata dia.

Menurut dia, selama Ramadhan ternyata intensitas peredaran miras di Kabupaten Garut tetap tinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, peredaran miras selama Ramadhan cenderung meningkat. Ia menilai, peningkatkan distribusi miras diduga untuk stok pada malam Takbiran.

Baca Juga:   Aparat Gabungan Garut Gelar Razia Pekat, Ribuan Botol Miras Disita

Hendra menambahkan, ribuan botol miras itu diamankan hanya dari warung atau kios eceran. Saat digerebek, ada pedagang yang kabur dan meninggalkan barang-brangnya begitu. Namun, beberapa penjual berhasil ditangkap.

Ia menegaskan, razia terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut sebenarnya rutin dilakukan jajaran Satpol PP. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan selama Ramadhan tapi juga bulan-bulan lainnya. Namun selama Ramadhan, kegiatan razia lebih intensif. (ROL/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *