GOSIPGARUT.ID — Dugaan percobaan pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Minggu (5/7/2026) malam. Seorang pria berinisial I.J. (36), warga Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada personel Polsek Cisompet untuk menjalani pemeriksaan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Cisompet Aiptu Dedi Kuswandi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Lio, RT 01 RW 06, Desa Cisompet.
Korban, Suhada, saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan yang dikelolanya. Kunci kontak kendaraan diketahui masih tertinggal di sepeda motor. Meski demikian, kendaraan telah dipasangi pengaman tambahan berupa gembok pada rem cakram depan.
Tidak lama berselang, korban menyadari posisi sepeda motornya telah bergeser dari tempat semula. Curiga telah terjadi upaya pencurian, korban bersama sejumlah warga langsung mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku.
Pada waktu yang hampir bersamaan, personel Polsek Cisompet tengah melaksanakan patroli rutin. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Cisompet.
“Dari laporan yang kami terima, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Cisompet guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aiptu Dedi Kuswandi, Senin (6/7/2026).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku, yakni satu tas gendong berisi dua unit telepon genggam, charger, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35.000, serta satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cisompet guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dedi.
Polisi masih mendalami motif terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana serupa. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir dan menggunakan pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian kendaraan bermotor. ***



.png)














