Berita

Saat Korban Masih Disekap, Tersangka Penganiayaan di Bandung Justru Sempat Berkencan di Hotel

×

Saat Korban Masih Disekap, Tersangka Penganiayaan di Bandung Justru Sempat Berkencan di Hotel

Sebarkan artikel ini
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan perempuan di Bandung.

GOSIPGARUT.ID — Penyidikan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR di Kabupaten Bandung kembali mengungkap fakta baru. Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan tersangka Taufik Hidayat (TH) sempat menginap di sebuah hotel bersama seorang wanita ketika korban masih berada dalam penguasaannya dan diduga terus mengalami penyekapan.

Fakta tersebut terungkap setelah penyidik menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan TH memasuki sebuah hotel bersama seorang perempuan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui pria yang terekam dalam video tersebut adalah dirinya.

“Kami sudah menanyakan kepada yang bersangkutan. Yang bersangkutan mengakui, tetapi tanggal dan waktunya dia lupa. Namun, yang ada di CCTV itu benar adalah TH sendiri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Kamis.

Baca Juga:   Longsor Terjang Pangalengan Bandung, Bayi dan Balita Tewas Tertimpa Runtuhan Rumah

Menurut Hendra, momen itu bukan terjadi setelah perkara terungkap, melainkan ketika korban YTR masih berada di bawah kendali tersangka. Selama itu pula, korban diduga tetap mengalami penyekapan dan penganiayaan.

“Korban saat itu masih dalam penguasaan dia. Jadi, itu menjadi semacam selingan yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada korban,” ujar Hendra.

Keterangan tersebut memperkuat rangkaian penyidikan atas dugaan penyekapan yang disebut berlangsung selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Polisi masih menyusun kronologi secara utuh untuk mengetahui aktivitas tersangka selama kurun waktu tersebut.

Baca Juga:   Pedagang Kulit Ketupat Musiman Sudah Ramaikan Garut

Selain itu, penyidik juga masih mendalami informasi lain yang beredar di masyarakat, termasuk dugaan TH membawa telepon seluler milik wanita yang menemaninya di hotel, serta informasi mengenai pembayaran penginapan yang disebut belum diselesaikan.

“Untuk yang terkait ini masih kami dalami karena belum kita tanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Hendra.

Dalam perkara ini, TH telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR. Akibat kekerasan yang diduga dialaminya selama bertahun-tahun, korban mengalami luka serius yang memengaruhi kondisi fisiknya.

Baca Juga:   DPRD Jabar Minta KLHK Jelaskan Perubahan Status Kamojang dan Papandayan

Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan secara normal. Kondisi tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti yang didalami penyidik dalam mengungkap keseluruhan rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka.

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi menyatakan akan mendalami setiap temuan baru, termasuk informasi yang muncul di ruang publik, guna melengkapi pembuktian dan mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *