GOSIPGARUT.ID — Untung bukan di Kabupaten Garut, melainkan di Kabupaten Bandung. Puluhan anggota DPRD periode 2024-2029 yang dilantik 26 Agustus 2024 lalu, disinyalir menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke Bank BPR Kerta Raharja dan BJB. Mereka menjaminkan SK pengangkatan sebagai anggota DPRD ke kedua bank tersebut dengan nominal antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Salah seorang sumber di Bank BPR Kerta Raharja yang enggan disebutkan namanya, membenarkan jika ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Bandung yang telah menjaminkan SK pengangkatannya. Besaran uang yang dipinjamnya pun bervariasi, dari mulai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
“Memang ada beberapa orang yang ke BPR Kerta Raharja dan ada juga yang ke BJB. Nah setahu saya yang banyaknya itu ke BJB, karena kan mereka mah langsung buka stand saat pelantikan di Gedung DPRD,” katanya, Jumat 6 September 2024.
Menurut dia, menjaminkan SK pengangkatan yang dilakukan oleh para anggota dewan ini adalah hal yang biasa. Karena pasca dilantik mereka memerlukan suntikan dana untuk berbagai keperluan. Terutama untuk keperluan partai politik tempat mereka bernaung, kemudian ada juga perlu dana segar untuk keperluan syukuran karena lolos sebagai anggota DPRD dan keperluan lainnya.
“Besaran pinjaman yang bisa kami berikan maksimal Rp1 miliar. Pertimbangannya itu 50 persen dari total pendapatan yang bersangkutan selama lima tahun menjabat sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Bandung yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Yayat Hidayat menyebutkan jika menjaminkan SK pengangkatan itu adalah hak dan urusan personal dewan masing-masing. Apalagi sudah ada jaminan berupa gaji bulanan, asuransi dan lainya. Namun sejauh ini ia pribadi dan anggota dewan lainnya yang berasal dari Gerindra, tidak ada yang menjaminkan SK pengangkatan untuk meminjam sejumlah uang.