Jawa Barat

Diskominfo Jabar dan PWI Buka UKW Gratis untuk 200 Wartawan, Digelar di Bandung dan Majalengka

×

Diskominfo Jabar dan PWI Buka UKW Gratis untuk 200 Wartawan, Digelar di Bandung dan Majalengka

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Jawa Barat Adi Komar.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2026. Pada pelaksanaan angkatan ke-74, 75, dan 76 ini, sebanyak 200 kuota peserta disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Program peningkatan kompetensi wartawan tersebut akan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Kota Bandung dan Kabupaten Majalengka. Sebanyak 100 peserta dijadwalkan mengikuti UKW di GOR PWI Jawa Barat, Jalan Wartawan II Nomor 23, Kota Bandung, pada 24-25 Juni 2026. Sementara itu, 100 kuota lainnya akan dilaksanakan di Kabupaten Majalengka pada Juli 2026, dengan proses pendaftaran peserta yang masih berlangsung.

Kepala Diskominfo Jawa Barat Adi Komar mengatakan, penyelenggaraan UKW merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan yang bertugas di Jawa Barat. Menurut dia, insan pers memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi dan program pembangunan kepada masyarakat.

Baca Juga:   Wagub di Garut: ASN Provinsi – Kabupaten/Kota Harus Satu Visi

“Kolaborasi ini tentunya untuk semakin meningkatkan kapasitas wartawan yang bertugas di wilayah Jabar. Saya harap peserta mengikuti UKW dengan serius agar lolos ujian dan menjadi wartawan yang memiliki sertifikat resmi dari Dewan Pers,” ujar Adi Komar, Senin (22/6/2026).

Adi menilai peningkatan kompetensi wartawan menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan arus informasi yang semakin cepat. Dengan kompetensi yang terukur, wartawan diharapkan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya publik.

Baca Juga:   Wagub Jabar Dorong Garuda TV Jadi Pusat Inspirasi dan Solusi, Tak Hanya Kejar Konten Viral

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menegaskan bahwa UKW bukan sekadar agenda administratif ataupun formalitas untuk memperoleh sertifikat. Menurutnya, UKW merupakan instrumen penting untuk mengukur kemampuan profesional wartawan sekaligus memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam praktik kerja sehari-hari.

“Tujuan utama UKW adalah menjaga kepercayaan publik serta meyakinkan masyarakat dan narasumber bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ahmad Syukri yang akrab disapa Ari.

Ia menjelaskan, kompetensi wartawan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, UKW juga berfungsi sebagai alat evaluasi bagi wartawan maupun perusahaan media dalam mengukur kemampuan profesional para pekerja pers.

Baca Juga:   Pelantikan Kepala Daerah, Pemprov Jabar Masih Tunggu Surat Resmi Kemendagri

“UKW dapat menjadi tolok ukur bagi perusahaan media dalam menilai kompetensi wartawan, termasuk dalam proses promosi jabatan hingga posisi pemimpin redaksi,” ujar Ari.

Selain menjadi standar profesionalisme, lanjut Ari, UKW juga berperan dalam memberikan perlindungan terhadap profesi wartawan. Melalui proses pengujian kompetensi, peserta dibekali pemahaman mengenai aspek hukum, etika jurnalistik, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas peliputan.

“UKW juga memberikan perlindungan hukum karena memastikan wartawan memiliki pemahaman dasar mengenai aspek hukum dan etika saat menjalankan tugas peliputan di lapangan,” katanya. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *