Berita

Abdul Manap Bantah Isu Setor Rp25 Juta untuk Jabatan Korwil Disdik Garut: “Itu Fitnah”

×

Abdul Manap Bantah Isu Setor Rp25 Juta untuk Jabatan Korwil Disdik Garut: “Itu Fitnah”

Sebarkan artikel ini
Abdul Manap.

GOSIPGARUT.ID — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Abdul Manap, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya harus mengeluarkan uang sebesar Rp25 juta demi kelancaran penugasan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kecamatan Cikelet.

Melalui video klarifikasi yang diterima GOSIPGARUT.ID pada Jumat (22/5/2026), Abdul Manap menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Dalam pernyataannya, Abdul Manap mengaku kecewa karena pernyataannya sebelumnya dianggap seolah membenarkan adanya permintaan uang dalam proses penugasan jabatan.

“Setelah saya menanggapi dari sebuah media daring bahwa saya katanya harus mengeluarkan uang sebesar Rp25 juta, itu tidak benar. Itu fitnah,” ujar Abdul Manap dalam video klarifikasinya.

Baca Juga:   Polres Garut Selidiki Temuan Jasad Pria Positif Covid-19 di Kamar Penginapan

Ia menjelaskan, saat diwawancarai sehari sebelumnya, dirinya hanya meluapkan rasa kecewa lantaran agenda penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Korwil yang sudah dijadwalkan mendadak ditangguhkan. Menurut Abdul Manap, tidak ada pernyataan mengenai permintaan uang ataupun kewajiban memberikan sejumlah dana kepada pihak tertentu.

“Saya kemarin tidak mengutarakan uang ataupun pembiayaan, tidak. Saya hanya menyampaikan kekecewaan karena perjalanan saya jauh, akhirnya penyerahan ditangguhkan,” tandasnya.

Abdul Manap bahkan menegaskan dengan sumpah bahwa dirinya tidak pernah diminta uang dalam proses tersebut. “Kalau membahas tentang uang ataupun saya diminta uang ataupun saya harus memberikan uang, demi Allah demi Rasulullah, tidak,” ucapnya.

Baca Juga:   ASN Peduli, Disdik Garut Salurkan 900 Paket Sembako kepada Warga Miskin di Pakenjeng dan Pamulihan

Sebelumnya, sebuah media daring pada Kamis (21/5/2026) memberitakan Abdul Manap sebagai salah satu calon penerima SPT Korwil Disdik di Kecamatan Cikelet. Dalam pemberitaan itu disebutkan dirinya harus mencari pinjaman uang sebesar Rp25 juta yang diduga berkaitan dengan jabatan baru yang akan diterimanya.

Pemberitaan tersebut juga menggambarkan kekecewaan Abdul Manap setelah agenda penyerahan SPT yang sedianya berlangsung di halaman Kantor Bupati Garut mendadak dibatalkan. Saat itu, ia disebut telah menempuh perjalanan panjang dari wilayah selatan Garut menuju pusat pemerintahan di Kota Garut.

Perjalanan dari Kecamatan Cikelet ke Kota Garut memang dikenal memerlukan waktu cukup panjang dengan jarak sekitar 88 hingga 95 kilometer. Kondisi geografis wilayah selatan Garut yang berbukit dan berliku membuat perjalanan darat kerap memakan waktu berjam-jam, terutama jika ditempuh menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:   Libur Panjang Idul Adha, Polres Garut Antisipasi Pencurian Hewan Kurban hingga Kepadatan Wisata

Dalam klarifikasinya, Abdul Manap mengaku memahami kekecewaan yang ia rasakan sebelumnya dapat memunculkan beragam tafsir. Namun ia berharap publik tidak salah memahami pernyataannya.

“Kemarin saya kecewa karena penangguhan itu, tapi sekarang saya sangat kecewa karena muncul fitnah,” kata Abdul Manap. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *