Berita

Disorot KRAK, Polemik Pariwisata Garut Selatan Dinilai Sarat Pencitraan, Transparansi Pendapatan Dipertanyakan

×

Disorot KRAK, Polemik Pariwisata Garut Selatan Dinilai Sarat Pencitraan, Transparansi Pendapatan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Ketua KRAK, Andres Ramfuji.

GOSIPGARUT.ID — Polemik pengelolaan pariwisata di Garut Selatan kian mengemuka. Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) menilai respons Pemerintah Kabupaten Garut terhadap persoalan pungutan liar (pungli) dan tata kelola wisata belum menyentuh substansi, bahkan terkesan lebih menonjolkan pencitraan.

Ketua KRAK, Andres Ramfuji, secara terbuka mengkritik pernyataan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang sebelumnya mengungkap adanya keterbatasan kewenangan dalam menangani persoalan di sektor pariwisata.

Menurut Andres, alasan tersebut justru memperlihatkan lemahnya kendali kepemimpinan dalam birokrasi. Ia menilai jabatan wakil kepala daerah semestinya memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola, bukan sekadar menyampaikan keluhan ke ruang publik.

Baca Juga:   TNI AD Jelaskan Kronologi Ledakan Detonator Saat Pemusnahan Amunisi di Garut Selatan

“Pernyataan soal keterbatasan wewenang itu tidak boleh berhenti sebagai narasi. Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar penjelasan,” ujar Andres, Senin (30/3/2026).

Ia juga menyoroti cara penyampaian persoalan internal pemerintahan yang dinilai kurang tepat jika tidak diiringi solusi. Menurutnya, polemik birokrasi seharusnya diselesaikan secara internal dan berujung pada kebijakan yang terukur.

Selain itu, Andres menilai evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah terkesan parsial. Sejumlah destinasi wisata unggulan dinilai belum tersentuh pembenahan secara optimal, seperti Situ Bagendit dan Candi Cangkuang.

“Kalau pembenahan dilakukan serius, seharusnya tidak tebang pilih. Banyak aset wisata yang justru membutuhkan perhatian lebih,” katanya.

Baca Juga:   Halaman Kantor BJB Cisewu pun Dipenuhi Kendaraan Wisatawan

KRAK juga mempertanyakan klaim pendapatan dari sektor wisata, khususnya di kawasan Pantai Sayangheulang yang disebut mencapai Rp300 juta hingga April 2026. Andres menilai besarnya angka tersebut perlu diikuti transparansi dan akuntabilitas yang jelas.

Menurut dia, peningkatan pendapatan seharusnya tercermin pada perbaikan fasilitas, keamanan, serta kenyamanan wisatawan di lapangan. Jika tidak, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan kinerja organisasi perangkat daerah terkait.

“Pendapatan besar harus berdampak nyata. Ini yang perlu dibuka secara transparan agar publik tidak bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk melakukan audit dan evaluasi kinerja Dinas Pariwisata sebagai leading sector dalam pengelolaan destinasi wisata.

Baca Juga:   Bupati Garut Lepas Keberangkatan 435 Jamaah Calon Haji Kloter 05 Gelombang Pertama

Di sisi lain, Andres mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi oleh pimpinan daerah agar kebijakan yang diambil tidak bersifat reaktif, melainkan solutif dan berkelanjutan.

Menurutnya, tata kelola pariwisata yang baik tidak hanya berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat di kawasan wisata.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kebijakan yang nyata dan berdampak langsung, bukan sekadar narasi,” kata dia. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *