Berita

ASN Garut Mulai WFA Selasa, Sekda Nurdin Yana Ingatkan: Jangan Dianggap Libur

×

ASN Garut Mulai WFA Selasa, Sekda Nurdin Yana Ingatkan: Jangan Dianggap Libur

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang berlangsung di Lapang Apel Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (16/3/2026).

GOSIPGARUT.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan bahwa kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut tidak boleh dimaknai sebagai masa libur.

Hal tersebut disampaikan Nurdin saat memimpin apel gabungan ASN di Lapang Apel Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (16/3/2026).

Apel gabungan itu menjadi pertemuan tatap muka terakhir sebelum diberlakukannya kebijakan kerja fleksibel menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Nurdin menyampaikan bahwa mulai Selasa (17/3/2026) seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut akan melaksanakan tugas melalui mekanisme Work From Anywhere. Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Bupati Garut yang juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga:   Garut Bidik Penghargaan Kota Sehat, Sekda Nurdin Yana Pimpin Verifikasi Lanjutan

“Mulai besok kita masuk ke masa WFA. Rekan-rekan bisa mengerjakan pekerjaan dari tempat mana pun. Saya harap konsistensi atas pelaksanaan dapat kita jaga, sehingga jangan sampai dimaknai sebagai libur,” ujar Nurdin.

Ia menekankan bahwa meskipun bekerja dari lokasi yang fleksibel, ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Nurdin, masa WFA yang dibarengi dengan cuti bersama akan berlangsung hingga 24 Maret 2026. Setelah itu, seluruh ASN diwajibkan kembali bekerja secara normal di kantor pada Rabu (25/3/2026).

Baca Juga:   ASN di Garut Jangan Coba-coba Ikuti Kegiatan Politik Praktis

Untuk memastikan kedisiplinan pegawai, Nurdin meminta Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut melakukan pengecekan kehadiran secara ketat pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama.

“Saya mohon dengan sangat, pada tanggal 25 Maret nanti kepala BKD dapat melaksanakan cek kehadiran teman-teman kita secara detail. Kita harus memastikan seluruh ASN hadir tepat waktu sesuai tanggal yang telah ditentukan,” katanya.

Baca Juga:   Polsek Caringin Gelar Patroli Gabungan “Park Walk and Talk” untuk Perkuat Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Di akhir arahannya, Nurdin juga mengingatkan para ASN agar tetap menjaga sikap dan etika, terutama dalam menggunakan media sosial. Ia menilai di era keterbukaan informasi saat ini, setiap perilaku aparatur pemerintah dapat dengan mudah menjadi sorotan publik.

Karena itu, ia meminta seluruh ASN tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pimpinan dan menjaga profesionalitas demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *