GOSIPGARUT.ID — Pemohon kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kantor Disdukcapil Jalan Patriot Garut selalu berjubel, meski proses pengurusannya masih dikeluhkan warga karena membutuhkan waktu cukup lama.
Dari pantauan GOSIPGARUT.ID di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut, Kamis (16/5/2019), ratusan orang berjubel tengah mengantre di ruangan pelayanan E-KTP.
Berdasarkan informasi, warga Garut yang hendak mengurusi E-KTP ini berdatangan ke Kantor Disdukcapil sejak pukul 06.00 WIB ketika pintu gerbang kantor pun masih ditutup.
Seorang warga asal Kecamatan Cikajang, Deni (50), mengatakan, dirinya sudah mengajukan permohonan pembuatan E- KTP sejak Januari 2019 kepada Disdukcapil Garut.
“Sudah mau hampir 6bulan, saya belum E-KTP. Masih pegang surat keterangan,” kata Deni di Kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Kamis (16/5/2019).
Ia mengatakan, kalau sebelumnya ia mengurusi E-KTP ke kantor Kecamatan Cikajang, namun dari pihak kecamatan menganjurkan untuk langsung ke Kantor Disdukcapil Garut.
“Terpaksa saya berangkat, meski harus menghabiskan waktu dua jam perjalanan,” ujar Deni. (MD Sumarna)



.png)











