Berita

Pemerhati Kebijakan Publik Dukung Larangan Siswa Bawa Kendaraan: “Berilah Solusi Tanpa Mengangkangi Konstitusi”

×

Pemerhati Kebijakan Publik Dukung Larangan Siswa Bawa Kendaraan: “Berilah Solusi Tanpa Mengangkangi Konstitusi”

Sebarkan artikel ini
Oos Supyadin, pemerhati kebijakan publik.

GOSIPGARUT.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait larangan peserta didik membawa kendaraan pribadi ke sekolah mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pemerhati kebijakan publik, Kang Oos Supyadin SE MM, yang juga merupakan pengurus Dewan Kebudayaan Jawa Barat dan Dewan Adat Kabupaten Garut (DAKG).

Menurut Oos, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif yang penting untuk keselamatan siswa serta pendidikan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

“Sebagai bentuk antisipatif atas risikonya dan juga sebagai apresiasi terhadap ketaatan aturan berkendaraan, kami sangat mendukung langkah Gubernur Jawa Barat dengan keluarnya kebijakan larangan membawa kendaraan sendiri bagi siswa-siswi,” ujar Oos dalam keterangannya.

Baca Juga:   KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya, Oos Supyadin: Bisa Jadi Sinyal Penetapan Tersangka

Ia menegaskan, dukungan terhadap kebijakan tersebut seharusnya datang dari semua pihak yang berperan dalam dunia pendidikan, termasuk orang tua, pihak sekolah, hingga Dewan Pendidikan.

“Sudah seharusnya semua pihak mendukung kebijakan Gubernur tersebut. Justru kami agak miris jika Dewan Pendidikan Kabupaten Garut malah meminta kebijakan itu dicabut. Sebagai dewan pendidikan, idealnya mengedepankan nilai pendidikan berupa ketaatan pada aturan dan undang-undang,” tegasnya.

Mengendarai Kendaraan Ada Aturannya

Oos menilai bahwa polemik yang muncul justru karena banyak pihak mengabaikan aturan dasar dalam berkendara, salah satunya kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tanpa pemenuhan syarat ini, kata dia, konsekuensinya jelas dan menyangkut keselamatan.

Baca Juga:   Anggota "Bianglala Pagi" Soroti Maraknya Obat Keras Tanpa Resep di Garut: “Per Hari Bisa 3.000 Pemuda Terpapar”

“Kita semua sadar bahwa mengendarai kendaraan itu ada rambu dan aturan, di antaranya memiliki SIM. Ketika pengendara tidak memiliki persyaratan, apa konsekuensinya? Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan keselamatan,” katanya.

Ia juga meyakini bahwa masih banyak solusi lain yang bisa diterapkan untuk mengatasi persoalan transportasi siswa tanpa harus melanggar aturan hukum.

“Kami yakin masih banyak cara mengatasi permasalahan ini tanpa harus menabrak aturan berkendaraan,” ujarnya.

Baca Juga:   Nasib Korwil Pendidikan di Garut Masih Menggantung, Bupati Syakur: Bisa Diganti, Bisa Dihapus Sekalian

Di akhir pernyataannya, Oos menegaskan bahwa kebijakan publik harus tetap berada dalam koridor hukum. Menurutnya, edukasi tentang ketaatan aturan jauh lebih penting untuk ditanamkan kepada generasi muda.

“Berilah solusi tanpa harus mengangkangi konstitusi,” tegasnya.

Kebijakan larangan siswa membawa kendaraan sendiri masih menjadi perbincangan hangat di sejumlah daerah di Jawa Barat. Namun, pemerintah provinsi tetap menekankan bahwa keselamatan pelajar dan kedisiplinan berlalu lintas menjadi prioritas utama. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *