Berita

Samsat Drive Thru Resmi Beroperasi di Garut, Layanan Pajak Kini Lebih Cepat Tanpa Turun dari Kendaraan

×

Samsat Drive Thru Resmi Beroperasi di Garut, Layanan Pajak Kini Lebih Cepat Tanpa Turun dari Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, pada acara Peresmian Samsat Drive Thru yang dilaksanakan di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (27/11/2025).

GOSIPGARUT.ID — Kabupaten Garut kini memiliki layanan publik baru yang digadang-gadang mampu memangkas waktu layanan pajak kendaraan bermotor secara signifikan. Samsat Drive Thru pertama di Garut resmi beroperasi usai diresmikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Kantor Samsat Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kidul, Kamis (27/11/2025).

Layanan Drive Thru ini menjadi sorotan utama dalam peresmian tersebut karena menawarkan kemudahan yang sebelumnya belum tersedia di Kabupaten Garut. Masyarakat kini cukup melakukan seluruh proses pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan, sebuah inovasi yang diharapkan mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor pajak kendaraan.

“Prosesnya cepat, tidak bertele-tele, tempatnya nyaman, dan masyarakat tidak perlu turun dari mobil. Ini sangat memudahkan dan patut diapresiasi,” ujar Bupati Syakur.

Baca Juga:   Antisipasi Terjadinya Kasus Inces, Bupati Garut Imbau Masyarakat Saling Awasi

Samsat Drive Thru diproyeksikan menjadi solusi atas persoalan antrean panjang dan waktu layanan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Dengan sistem berbasis online, proses verifikasi hingga pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, minim kontak, dan efisien.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan bahwa kecepatan layanan adalah keunggulan utama dari inovasi ini.

“Khusus untuk pajak tahunan, Drive Thru ini kita rancang agar masyarakat bisa mendapat pelayanan senyaman mungkin. Cepat, praktis, dan tidak ada pungli,” tegas Asep.

Ia juga menambahkan bahwa layanan ini akan segera dilengkapi dengan pembayaran non-tunai via QRIS, sehingga masyarakat tidak lagi perlu membawa uang tunai.

Baca Juga:   Dorongan Pemekaran Garut Utara Menguat, KPP CDOB Gatra Minta Kajian Segera Diperbarui

Untuk mengakomodasi wajib pajak yang tidak bisa datang pada jam kerja, layanan Drive Thru Garut direncanakan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. Perpanjangan waktu ini menjadi salah satu aspek yang sangat diharapkan masyarakat, mengingat banyak pekerja yang baru bisa mengurus pajak pada sore hari.

Pengawasan juga dilakukan secara ketat oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polri, dan Jasa Raharja agar layanan berjalan transparan dan bebas pungutan liar.

Garut Selatan Segera Menyusul dengan Samsat Lengkap

Kesuksesan peluncuran Samsat Drive Thru di Garut Kota mendorong Pemkab Garut mempercepat rencana pembangunan Kantor Samsat 5 Tahunan di Pameungpeuk. Fasilitas ini nantinya akan melayani wilayah Pameungpeuk, Bungbulang, dan Caringin—meliputi perpanjangan pajak tahunan hingga pembuatan BPKB, plat nomor, dan balik nama.

Baca Juga:   Wow... Sejak 2010 Ratusan Lulusan SMKN 11 Garut Bekerja di AHASS Jabar-Banten dan Jakarta

Bupati Syakur menegaskan bahwa keberadaan layanan-layanan ini merupakan strategi untuk meningkatkan pembayaran pajak kendaraan yang hasilnya akan digunakan untuk percepatan pembangunan daerah.

Dengan hadirnya Samsat Drive Thru Garut, masyarakat kini memiliki alternatif layanan cepat dan mudah tanpa harus turun dari kendaraan. Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi beban antrean, meningkatkan kenyamanan, serta mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Garut. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *