Berita

Garut Matangkan Relokasi PKL Pasar Baru, Pemda Gandeng Pemilik Toko demi Penataan Kota

×

Garut Matangkan Relokasi PKL Pasar Baru, Pemda Gandeng Pemilik Toko demi Penataan Kota

Sebarkan artikel ini
Diskusi Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan Pemilik Toko di Jalan Pasar Baru yang berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis malam (14/11/2025).

GOSIPGARUT.ID — Upaya penataan kawasan perkotaan di Kabupaten Garut terus bergerak. Pemda melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) menggelar Diskusi Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) bersama para pemilik toko di koridor Jalan Pasar Baru.

Pertemuan itu berlangsung di Aula Bank BJB Cabang Garut, Jalan Ahmad Yani, Kamis malam (14/11/2025).

Diskusi yang digelar hingga malam hari itu menjadi langkah awal Pemda dalam merumuskan konsep penataan yang lebih tertib, modern, dan tetap berpihak pada keberlangsungan usaha pedagang. Penataan di ruas Pasar Baru disebut sebagai salah satu fokus utama mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi Garut.

Baca Juga:   Setelah Pengundian Nomor Lapak, Hari Ini 314 PKL Eks Jalan A Yani Garut Direncanakan Pindah ke Tempat Baru

Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyebut pertemuan ini merupakan ikhtiar untuk menyatukan kepentingan antara PKL, pemilik toko, serta masyarakat sekitar sebelum relokasi dilakukan.

“Kami menyampaikan program penataan koridor perkotaan, khususnya di Jalan Pasar Baru. Jadi malam ini kami berdiskusi dengan para pemilik toko untuk menyamakan persepsi terkait relokasi PKL,” ujar Ridwan.

Ridwan menegaskan bahwa rencana relokasi PKL merupakan bagian dari pembangunan Garut Market Center, konsep pengembangan kawasan perdagangan yang lebih tertata. Karena itu, Pemda ingin memastikan prosesnya melibatkan semua pihak agar tidak ada yang terdampak secara sepihak.

Baca Juga:   Relokasi Sementara PKL Sukses Dilakukan, Pj Bupati Garut: Sebagai Upaya Penataan Kota yang Lebih Baik

“Para pemilik toko, komunitas PKL, hingga warga sekitar semuanya harus terakomodasi. Kami ingin konsep yang dirumuskan ini benar-benar komprehensif, bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Ridwan, seluruh masukan dari pemilik toko akan menjadi bahan penyempurnaan desain penataan dan relokasi. Ia menegaskan bahwa prosesnya tidak akan tergesa-gesa, karena setelah tahap ini Pemda masih akan kembali melakukan sosialisasi langsung kepada PKL.

“Banyak masukan yang muncul dalam diskusi ini dan itu sangat berharga. Semua akan kami pertimbangkan sebelum desain final diselesaikan. Setelah itu akan ada tahap lanjutan, termasuk sosialisasi intensif bersama PKL,” ucapnya.

Salah satu pemilik toko di Pasar Baru, Andre, menyambut positif rencana relokasi PKL. Ia berharap penataan dapat berjalan seimbang, sehingga pemilik toko maupun PKL tetap bisa menjalankan roda ekonomi tanpa saling dirugikan.

Baca Juga:   MUI Garut Desak Polisi Agar Secepatnya Tangkap Penginjak Al Qur'an

“Harapannya semua bisa berjalan. PKL bisa tetap berjualan, kami pemilik toko juga tetap bisa usaha, dan semuanya sinergi. Yang penting pelaksanaannya harus sesuai rencana,” kata Andre.

Relokasi PKL di Pasar Baru bakal menjadi salah satu proyek besar penataan kawasan perdagangan di Garut. Pemerintah berjanji menyiapkan proses yang transparan, partisipatif, dan mengutamakan keberlanjutan usaha masyarakat. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *