Berita

Direktur GIPS: Pembebastugasan Korwil Pendidikan Garut Jadi Pintu Masuk Berantas Pungli

×

Direktur GIPS: Pembebastugasan Korwil Pendidikan Garut Jadi Pintu Masuk Berantas Pungli

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pejabat dengan praktik pungli.

GOSIPGARUT.ID — Langkah Bupati Garut Abdusy Syakur Amin yang membebastugaskan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dinilai sebagai keputusan berani sekaligus momentum penting untuk mengakhiri praktik pungutan liar (pungli) di sektor pendidikan.

Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menegaskan kebijakan ini sejalan dengan desakan publik yang sudah lama resah dengan dugaan pemotongan dana serta kewajiban setoran oleh oknum Korwil.

“Pembebastugasan ini bukan sekadar bongkar struktur, tapi harus diikuti audit menyeluruh. Kita bicara soal hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan tanpa beban pungutan liar,” kata Ade saat dimintai tanggapan, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:   Solusi End-to-End Zenguest untuk Pemilik Vila di Bali

Menurutnya, selama bertahun-tahun sekolah-sekolah di kecamatan kerap dipaksa membeli berbagai perlengkapan hingga membayar setoran tanpa dasar hukum jelas. Ade merinci dugaan modus pungli, mulai dari pembelian bendera, foto pejabat, buku induk, kertas raport, hingga setoran bulanan yang besarannya bergantung pada jumlah murid.

“Pola seperti ini bukan hanya menyalahi aturan, tapi juga melemahkan integritas guru dan kepala sekolah,” tegas Ade.

Baca Juga:   Garut Terima Empat Kapal Baru, Bupati Syakur: Nelayan Harus Ubah Pola Pikir

Dorong Investigasi Independen

GIPS menuntut agar Bupati Garut tidak berhenti pada pembebastugasan, tetapi segera membentuk tim investigasi independen bersama aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Jangan sampai pembebastugasan hanya jadi kosmetik politik. Kita ingin pembersihan total, dari akar ke pucuk. Siapa pun yang terbukti memeras, harus diadili,” ujar Ade.

Ia juga mendorong masyarakat, khususnya guru dan kepala sekolah, untuk berani melaporkan praktik serupa. “Era ketakutan harus diakhiri. Pendidikan adalah hak publik, bukan ladang pungli,” tambahnya.

Baca Juga:   Anggota "Bianglala Pagi" Soroti Maraknya Obat Keras Tanpa Resep di Garut: “Per Hari Bisa 3.000 Pemuda Terpapar”

Kebijakan Bupati Garut ini kini menuai sorotan luas. Publik menanti langkah konkret berupa audit transparan, sanksi tegas bagi pihak yang terlibat, serta perbaikan tata kelola pendidikan.

“Momentum ini jangan dilewatkan. Jika benar-benar ditindaklanjuti, Garut bisa jadi contoh nasional dalam membongkar mafia pungli pendidikan,” tutup Ade. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Respon (1)

  1. korwil sarang pungli, dana boss juga diminta iuran persiswa. Dengan dalih biaya operasional. Ayoo ayoo periksa periksa. Sikat habis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *