GOSIPGARUT.ID — Keputusan Bupati Garut untuk membubarkan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. Termasuk datang dari Mukti Arif, SE., aktivis sekaligus Ketua Korp Alumni KNPI (KA-KNPI) Garut.
Ia menilai kebijakan tersebut bukan sekadar langkah administratif, melainkan pintu masuk untuk mereformasi dunia pendidikan yang lama terjebak dalam praktik rente birokrasi.
Menurut Mukti, selama bertahun-tahun guru dan kepala sekolah di Garut kerap tersandera pungutan liar berkedok “administrasi wajib”. Praktik itu, kata dia, meliputi kewajiban membeli bendera, foto pejabat, buku induk, kertas raport, hingga setoran rutin yang dihitung berdasarkan jumlah murid.
“Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga merusak integritas profesi guru. Tugas mereka mendidik, bukan jadi obyek eksploitasi birokrasi,” tegas Mukti.
Ia menekankan, kebijakan ini jangan berhenti pada tataran simbol politik. “Pembebastugasan korwil harus dilanjutkan dengan pengusutan pungli hingga ke akar-akarnya. Kalau tidak, ini hanya akan jadi drama sesaat,” ujar Mukti.
Ia juga mengingatkan organisasi profesi seperti PGRI untuk bersikap netral dan jujur. Menurut Mukti, publik sudah jenuh dengan sikap “lempar batu sembunyi tangan” yang justru memperkeruh suasana.
“PGRI harus kembali ke khitah, membela guru, bukan malah jadi alat pembenaran praktik yang merugikan pendidik,” katanya.
Mukti mendorong Bupati Garut agar melibatkan Inspektorat, Kepolisian, hingga Kejaksaan dalam investigasi. Tanpa penegakan hukum yang transparan, ia menilai pungli akan terus muncul dengan wajah baru.
Fenomena serupa, lanjutnya, juga terjadi di daerah lain. Data ICW 2023 mencatat pungutan liar di sektor pendidikan masih marak, mulai dari seragam, buku, hingga iuran pengembangan sekolah yang tak jelas pertanggungjawabannya.
Di daerah maju, tambah Mukri, praktik itu bisa ditekan lewat transparansi anggaran berbasis digital serta audit publik. “Garut jangan tertinggal. Kita bisa belajar dari praktik terbaik daerah lain,” tambahnya.
Selain itu, Mukti menilai langkah Bupati perlu diperkuat dengan restrukturisasi internal. Rotasi dan mutasi pejabat di Dinas Pendidikan, terutama di level kabid dan kasi, menurutnya mendesak dilakukan.
“Kalau tidak, pembubaran korwil akan pincang. Aktor lama yang memperkuat pola rente birokrasi masih bercokol di dalam,” ujarnya.
Dukungan KA-KNPI, kata Mukti, adalah komitmen untuk mengawal reformasi pendidikan di Garut. Ia berharap Bupati berani “gas pol” dalam membersihkan praktik pungli secara sistemik.
“Tanpa kompromi, inilah satu-satunya jalan agar pendidikan Garut terbebas dari mafia anggaran dan kembali pada tujuan mulianya: mencerdaskan generasi bangsa,” pungkas Mukti. ***



.png)












