Berita

Tiga Hari Jelang Pencoblosan Warga Belum Dapat Surat Undangan ke TPS

×

Tiga Hari Jelang Pencoblosan Warga Belum Dapat Surat Undangan ke TPS

Sebarkan artikel ini
Surat undangan mencoblos ke TPS. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah warga di beberapa daerah Kabupaten Garut resah. Gara-garanya, jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April, mereka belum menerima surat untuk mencoblos.

Padahal seminggu sebelum hari H pemungutan suara, surat suara untuk mencoblos datang ke tempat pemungutan suara (TPS), dibagikan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

“Aneh. Padahal biasanya surat panggilan (ke TPS) itu sudah kita terima seminggu sebelumnya. Tapi sekarang masih belum dapat juga. Mana KTP elektroniknya belum keluar. Punya saya masih suket (surat keterangan kependudukan),” kata Indri (37) warga Pataruman, Kecamatan Tarogongkidul, Kabupaten Garut, Minggu (14/4/2019).

Baca Juga:   Unik, TPS di Garut Dibangun Seperti Acara Pernikahan

Dari sejumlah percakapan di media sosial maupun grup WhatsApp diketahui, warga pemilih yang belum mendapatkan surat untuk pencoblosan bukan hanya warga Garut melainkan banyak warga di daerah lain di luar Garut. Seperti dikemukakan Muhsinah (45) warga Katapang Soreang Bandung.

“Sampai hari ini, kita belum dapat surat untuk pencoblosan. Apa kita enggak terdata, atau petugas mencatatnya dari data Pilkada kemarin? Soalnya setelah Pilkada, enggak pernah ada pendataan pemilih lagi,” ujarnya.

Baca Juga:   Gakumdu Pemilu di Garut Tangani Tiga Laporan Money Politik

Senada dikemukakan Haniful (43) warga Ciruas Serang Banten. “Kita juga belum dapat surat. Kok, mepet, ya? Padahal biasanya sejak jauh hari, surat untuk mencoblos itu sudah kita terima,” katanya. (Inilah/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *