GOSIPGARUT.ID — Anggaran rutin perbaikan infrastruktur jalan dialokasikan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut untuk tahun anggaran (TA) 2019 mencapai sebesar Rp15 miliar.
Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018 yang mencapai sebesar Rp12 miliar.
Menurut Kepala Dinas PUPR Garut Uu Saepudin, anggaran perbaikan jalan senilai Rp15 miliar itu digunakan untuk perbaikan jalan dengan total panjang jalan mencapai sekitar 312 kilometer. Termasuk pembangunan/perbaikan drainase, pembabatan rumput, dan penambalan jalan.
“Tergantung kondisi kerusakannya seperti apa,” ujar Uu.
Dia menyebutkan, hasil pendataan sementara dilakukan Dinas PUPR diketahui sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan antara lain pada ruas Jalan KH Anwar Musaddad, Jalan Wanaraja, Jalan Samarang, Jalan Leuwigoong, Jalan Banyuresmi, dan Jalan Pembangunan depan RSU dr. Slamet Garut. (IK/Gun)



.png)












