GOSIPGARUT.ID — Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. Pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari dan mencakup periode Januari, Februari, dan Maret.
Untuk pencairan tahap selanjutnya, jadwalnya adalah sebagai berikut:
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Nominal dana bansos PKH Tahun 2025
Berikut adalah rincian nominal dana bantuan sosial PKH tahun 2025 untuk setiap kategori penerima:
Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun. Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun. Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara mengecek penerima bansos PKH 2025 hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial dapat melakukan pengecekan secara mandiri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut dua cara untuk mengecek status penerima PKH:
1. Melalui aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi di Google Play Store.
Buat akun dengan mengisi data pribadi: NIK, nama, alamat, KK, nomor ponsel, email, foto KTP dan swafoto.
Verifikasi email untuk aktivasi akun.
Cek status penerima bansos melalui menu “Profil”.
2. Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Verifikasi kode CAPTCHA yang ditampilkan.
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos. ***



.png)












