GOSIPGARUT.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan 211 botol minuman keras (miras) dari 3 lokasi berbeda, beberapa jam menjelang pencoblosan Pemilihan Umum 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan dari tim patroli yang menemukan pedagang miras di sekitar Kerkoff serta penemuan miras di salah satu warung jamu di sekitar Jalan Pembangunan.
“Jadi lokasinya ada 3 tempat, dan kita mendapatkan 211 botol (dari) berbagai merek, termasuk merek-merek yang memang cukup terkenal dan mahal,” ujar dia, Selasa (13/4)2024) malam.
Eko menambahkan, selain di 3 lokasi, penemuan miras itu juga ditemukan di salah satu warung jamu di sekitar Jalan Pembangunan.
Dengan adanya pengamanan miras tersebut, kata dia, pihak Satpol PP Kabupaten Garut mengamankan dua tersangka, yang akan diproses lebih lanjut.
“Dua tersangka telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” tambah Eko.
Operasi ini, menurut dia, akan terus dilanjutkan dengan tim patroli selanjutnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut menjelang Pemilu 2024.
“Demikian mungkin yang dapat kami sampaikan, tepat pukul 11 kurang 5 menit malam (atau) pukul 22.55, ini operasi akan kami lanjutkan dengan tim patroli selanjutnya,” pungkas Eko. (MAZ)



.png)











