Politik

KPU Siapkan Inovasi Kebijakan untuk Mencegah Petugas KPPS Meninggal

×

KPU Siapkan Inovasi Kebijakan untuk Mencegah Petugas KPPS Meninggal

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Petugas KPPS.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan inovasi kebijakan buat mencegah terulangnya kasus kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan rekrutmen calon anggota KPPS diperuntukan bagi masyarakat yang berusia 17 hingga 55 tahun. Hal ini juga berkaitan dengan daya tahan tubuh saat menjalankan tugasnya.

“Dalam rekrutmen calon anggota KPPS, kami batasi usia, kami punya ada yang namanya ambang batas atas usia dan ambang batas bawah usia. 17 tahun hingga 55 tahun, kalau dahulu 21 tahun dan tidak dibatasi usia maksimal,” katanya dilansir dari Antara Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:   Pilkada Jabar 2024: Bawaslu Minta KPU Segera Lakukan Perbaikan DPS Bermasalah

Idham menyebutkan berdasarkan riset dari Kementerian Kesehatan dan Universitas Gadjah Mada (UGM) ditemukan bahwa faktor komorbid menjadi penyebab kematian petugas KPPS.

Penyakit komorbid adalah kondisi ketika seseorang mengidap dua atau lebih masalah kesehatan secara bersamaan.

“Dua riset ini menemukan dua temuan yang sama, faktor penyebab kecelakaan kerja, kami menyebutnya kecelakaan kerja dalam hal ini wafat itu karena faktor komorbid,” ujarnya.

Baca Juga:   KPU Jabar: Kegiatan Reses Anggota Legislatif Harus Bebas dari Kampanye

Menurut Idham, KPU meminta agar proses rekrutmen petugas KPPS memprioritaskan masyarakat yang berusia muda dan berkompeten.

Ia mereka juga harus membawa surat keterangan sehat. Selain itu, menjelang hari pemungutan suara akan ada pemeriksaan kesehatan terhadap petugas KPPS.

“Dan informasi dari beberapa daerah juga pemda akan memberikan suplemen untuk imunitas ataupun ketahanan tubuh, karena memang mereka bekerja cukup membutuhkan waktu yang lama mulai jam 7 pagi dan berpotensi sampai tengah malam dan bahkan dini hari,” jelas Idham. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *