Hukum

Terlibat Curanmor, Pelajar SMP di Peundeuy Bersama Dua Remaja Lainnya Ditangkap Polisi

×

Terlibat Curanmor, Pelajar SMP di Peundeuy Bersama Dua Remaja Lainnya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga remaja di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, terlibat curanmor. Salah satunya pelajar SMP.

GOSIPGARUT.ID — Seorang pelajar SMP di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, PA (16), bersama dua remaja lainnya terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Berkat aksinya itu, pada Selasa (9/1/2024), ia juga FF (18) dan AM (17) ditangkap polisi.

Kapolsek Singajaya, Polres Garut, AKP H. Anas Nasrudin membenarkan bahwa aparatnya telah mengamankan tiga remaja pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kampung Cipareang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

“Penangkapan tiga remaja itu berlangsung kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan PA, FF, dan AM. Selain menangkap ketiga pelaku aparat Polsek Singajaya pun mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa plat nomor dan sebuah anak kunci kontak sepeda motor merk Honda Genio,” ungkap dia, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga:   Suami Istri Penyelenggara Pesta Seks Ditangkap Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Anas menambahkan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tiga remaja itu berlangsung di rumah korban bernama Anton, sehari sebelum ketiganya ditangkap.

Korban Anton menyimpan sepeda motornya di halaman depan rumah dalam keadaan terkunci leher. Beberapa menit kemudian, saat korban berada di dalam rumah, istri korban bernama Ai Sulastri keluar rumah. Ia menanyakan kepada suaminya mengapa motor tidak berada di tempat penyimimpan sebelumnya.

Korban bersama istrinya berusaha melakukan pencarian dan menanyakan kepada warga sekitar, namun tidak ada seorang pun yang melihat kendaraan sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nomor Polisi D 3333 SKP miliknya.

Baca Juga:   Videonya Viral, Preman Garut yang Memeras Sopir Angkutan Umum Ditangkap Polisi

Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Singajaya. Kapolsek AKP H. Anas Nasrudin mengintruksikan anggota Unit Reskrim Polsek Singajaya untuk melakukan penyelidikan atas kasus kehilangan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Singajaya besama Kapolsubsektor Peundeuy juga anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi serta warga sekitar yang berdekatan dengan lokasi kehilangan sepeda motor.

Setelah dilakukan penyelidikan dari informasi yang didapat, anggota Polsek Singajaya berhasil mengidentifikasi seorang tersangka atas nama PA warga Kecamatan Peundeuy dan melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:   Jembatan Utama Putus, Brimob dan Relawan Gerak Cepat Bangun Jembatan Darurat di Peundeuy

Polsek Singajaya melakukan interogasi kepada pelaku PA, di mana ia mengakui telah melakukan perbuatan pencurian sepeda motor bersama kedua rekannya yakni FF dan AM, masih warga Kecamatan Peundeuy.

Anas mengatakan jika ketiga pelaku pencurian itu adalah satu komplotan yang melakukan aksinya dengan peran masing-masing yang terkordinir dengan baik. “Para pelaku masih berusia sangat muda atau remaja. Kami akan menyerahkan ketiga pelaku ke Sat Reskrim Polres Garut untuk penganganan proses hukum lebih lanjutnya,” ujarnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *