Jawa Barat

Diminta Tanggapan Soal Jembatan Gantung Cikoneng, Begini Jawaban yang Diberikan PPK 4.4 Kementerian PUPR

×

Diminta Tanggapan Soal Jembatan Gantung Cikoneng, Begini Jawaban yang Diberikan PPK 4.4 Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
Jembatan Gantung Cikoneng Kabupaten Ciamis. (Foto: Tomril)

GOSIPGARUT.ID — Pengerjaan sejumlah proyek strategis di bawah kendali Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker-PJN) IV Provinsi Jawa Barat, hampir tuntas. Kecuali satu proyek, yakni Jembatan Gantung Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Sesuai komitmen proyek yang dilaksanakan PT. Bumi Sarana Mulya dengan nilai Rp5,7 miliar yang dimulai sejak 7 Agustus dan berakhir 31 Desember 2023 itu progres fisiknya masih di bawah 100 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen 4.4 pada Satker PJN IV Provinsi Jawa Barat, Marnala R. Chandra, sampai saat ini belum juga berkenan memberikan keterangannya terkait besarnya potensi keterlambatan pada pembangunan Jembatan Gantung Cikoneng yang menghubungkan ke wilayah Sukamenak Purbaratu Kota Tasikmalaya tersebut.

Berkali-kali dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai dampak keterlambatan pembangunan jembatan Cikoneng itu, ia selalu berujar “Besok ya, besok.”

Begitu pun saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Sabtu (23/12/2023) kemarin, Marnala R. Chandra menjawab dengan kalimat yang sama: Besok dan besok!

Baca Juga:   Garut dan 12 Daerah Lain Terpilih Sebagai Kabupaten Terkreatif Se-Jabar

Diberitakan sebelumnya, pengerjaan proyek pembangunan jembatan gantung yang katanya milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berpotensi molor dari target. Pasalnya, meski sudah mepet akhir tahun, pengerjaan di lapangan belum maksimal.

“Kalau untuk menyelesaikan sampai akhir tahun, sepertinya berat Pak. Soalnya sekarang sudah hampir pertengahan bulan Desember, di lapangan masih berkutat di pembuatan tembok penahan,” beber Adam Boris, salah seorang warga sekitar.

Selain itu, saat ini sudah datang musim hujan, sehingga berpegaruh pada pelaksanaan. “Ini sudah masuk musim hujan, kalau nanti arus sungai deras, pastinya juga menjadi kendala di lapangan,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi Minggu (17/12/2023), sekitar belasan pekerja masih sibuk mengerjakan tiang pilon. Sayang, pada saat mendatangi lokasi, baik pengawas maupun pelaksana proyek belum bisa ditemui.

“Ini hari Minggu Pak, mereka tidak datang,” celetuk salah seorang yang mengaku bernama Asep dari PT. Seconds selaku konsultan pengawas yang mengawasi proyek.

Baca Juga:   Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Pria 19 Tahun Masih Kerabat Korban

Ia mengaku, sebagai konsultan proyek yang berseragam lengkap mengenakan pakaian bertuliskan PT. Seacon, tidak mengetahui perihal pelaksanaan di lapangan.

“Saya tidak tau Pak, mengenai kapan pelaksanaannya, kapan selesainya tentang proyek,” singkatnya.

Untuk diketahui, proyek jembatan gantung nantinya menghubungkan akses warga Kecamatan Cikondang, Kabupaten Ciamis, dan Sumenak Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, konsultan pengawas dari PT. Seacond mengakui perihal pelaksanaan pekerjaan tidak akan selesai sesuai waktu.

“Di sini medan-nya cukup berat, kendalanya distribusi meterial ke sini cukup terkendala medan berat. Belum juga pekerjaan minor cukup menyita waktu,” beber Asep kepada GOSIPGARUT.ID di lokasi proyek Minggu (17/12/2023) sore.

Disinggung terkait batas akhir masa pengerjaan kontruksi, dirinya mengaku tidak tahu. Begitu juga saat ditanya mengenai kewengan siapa proyek tersebut, kontraktor pelaksana maupun besaran anggarannya. Asep yang sudah nampak berusia senja itu mengaku tidak mengetahui soal itu.

Baca Juga:   Pengendara Moge yang Menabrak Santri di Ciamis Masih Dicari, Identitasnya Belum Diketahui

“Silahkan saja lihat di papan proyek,” kata Asep menyarankan.

“Yang saya ketahui, proyek jembatan gantung ini milik Kementerian PUPR,” tambahnya.

Untuk memastikan saran Asep, GOSIPGARUT.ID pun mencoba melihat papan proyek atas petunjuknya itu. Sayangnya, banner pada plang proyek yang begitu penting untuk mengetahui adminstrasi proyek sudah tidak terlihat lagi, lantaran robek. Sebagian besar yang dinilai penting hilang, sehingga ridak dapat dibaca secara normal.

Hanya saja sebagaimana diketahui, secara kewilayaan mulai dari Nagreg (Kabupaten Garut), Kabupaten/Kota Tasikmalaya-Ciamis itu masuk dalam wilayah kerja PPK 4.4 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jabar.

Sangat disesalkan, meski berlurangkali dihubungi melalui handpone-nya untuk ditanyakan perihal proyek jembatan gantung itu, PPK 4.4 Marnala R. Chandra, belum juga mau merespon. (Tomril)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *