GOSIPGARUT.ID — Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Garut memberikan layanan pendampingan penerbitan perizinan secara gratis bagi pelaku UKM di Kabupaten Garut.
Layanan pendampingan penerbitan perizinan itu meliputi izin usaha dan izin edar, NIB, RBA, sertifikat halal, SPP-IRT, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan Pendampingan Penerbitan Perizinan salah satunya diberikan pada acara Festival Desa Kabupaten Garut di Desa Mekarbakti, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (6/12/2023).
Kehadiran stand Garda Transfumi di Desa Mekarbakti itu memberikan manfaat bagi pelaku UKM di Kabupaten Garut karena merasa terbantu dalam mendapatkan penerbitan perizinan untuk usaha mereka.
Menurut Koordinator Garda Transfumi Kabupaten Garut, Dadang Budiwan, Garda Transfumi berperan mendorong dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk masuk dalam program hilirisasi produk nasional melalui pemenuhan aspek-aspek legalitas dan sertifikasi dalam menunjang kegiatan berusaha.
“Garda Transfumi dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah berperan untuk mendorong dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk masuk dalam program hilirisasi produk nasional melalui pemenuhan aspek-aspek legalitas dan sertifikasi dalam menunjang kegiatan berusaha,” jelas dia.
Ditemui di sela-sela kegiatan pelayanan pendampingan penerbitan perizinan di Festival Desa Kabupaten Garut, Rabu (6/12/2023), Dadang menjelaskan, bahwa program Transfumi merupakan komitmen untuk mendukung transformasi informal ke formal usaha mikro melalui legalitas usaha (NIB).
“Komitmen untuk mendukung transformasi informal ke formal usaha mikro melalui legalitas usaha (NIB) dengan target 3 juta usaha mikro dan mewujudkan transformasi digital 30 juta UMKM Indonesia pada tahun 2023,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)



.png)














