Berita

Garda Transfumi Targetkan 3 Juta Usaha Mikro di Garut Miliki Legalitas Usaha Secara Gratis

×

Garda Transfumi Targetkan 3 Juta Usaha Mikro di Garut Miliki Legalitas Usaha Secara Gratis

Sebarkan artikel ini
Garda Transfumi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, berikan pelayanan pendampingan penerbitan perizinan secara gratis. (Foto: Ai Karnengsih)

GOSIPGARUT.ID — Garda Transfumi (Transformasi Formal Usaha Mikro) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Garut memberikan layanan pendampingan penerbitan perizinan secara gratis bagi pelaku UKM di Kabupaten Garut.

Layanan pendampingan penerbitan perizinan itu meliputi izin usaha dan izin edar, NIB, RBA, sertifikat halal, SPP-IRT, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Layanan Pendampingan Penerbitan Perizinan salah satunya diberikan pada acara Festival Desa Kabupaten Garut di Desa Mekarbakti, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga:   Polsek Banyuresmi dan Siswa SMAN 26 Garut Bagi Takjil di Jalan Raya, Pererat Kepedulian di Bulan Ramadan

Kehadiran stand Garda Transfumi di Desa Mekarbakti itu memberikan manfaat bagi pelaku UKM di Kabupaten Garut karena merasa terbantu dalam mendapatkan penerbitan perizinan untuk usaha mereka.

Menurut Koordinator Garda Transfumi Kabupaten Garut, Dadang Budiwan, Garda Transfumi berperan mendorong dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk masuk dalam program hilirisasi produk nasional melalui pemenuhan aspek-aspek legalitas dan sertifikasi dalam menunjang kegiatan berusaha.

Baca Juga:   Guru dalam Katagori Ini Dapat Golden Tiket Ikut PPG Tanpa Tes Tertulis dan Wawancara

“Garda Transfumi dibentuk oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, Menengah berperan untuk mendorong dan mendampingi pelaku usaha mikro untuk masuk dalam program hilirisasi produk nasional melalui pemenuhan aspek-aspek legalitas dan sertifikasi dalam menunjang kegiatan berusaha,” jelas dia.

Ditemui di sela-sela kegiatan pelayanan pendampingan penerbitan perizinan di Festival Desa Kabupaten Garut, Rabu (6/12/2023), Dadang menjelaskan, bahwa program Transfumi merupakan komitmen untuk mendukung transformasi informal ke formal usaha mikro melalui legalitas usaha (NIB).

Baca Juga:   Polisi Bubarkan Kelompok Remaja yang Akan Lakukan Perang Sarung di Tarogong Kidul Garut

“Komitmen untuk mendukung transformasi informal ke formal usaha mikro melalui legalitas usaha (NIB) dengan target 3 juta usaha mikro dan mewujudkan transformasi digital 30 juta UMKM Indonesia pada tahun 2023,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *