Berita

Jelang Pelantikan, SK untuk 21 Calon PPPK Nakes di Garut Belum Diterima Pemkab

×

Jelang Pelantikan, SK untuk 21 Calon PPPK Nakes di Garut Belum Diterima Pemkab

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

GOSIPGARUT.ID — Sebanyak 1.605 peserta yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Garut akan dilantik Bupati Rudy Gunawan dan akan menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK, pada Senin (17/04/2023).

Namun beberapa hari menjelang pelantikan itu, SK untuk 21 calon PPPK dikabarkan belum diterima Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkab Garut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Belum diketahui dampak dari belum diterimanya SK ke-21 calon PPPK Nakes itu, apakah pelantikan akan terus berlangsung atau ditunda.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, wartawan tidak mendapatkan jawaban jelas. Namun ia membenarkan bahwa SK untuk 21 calon PPPK Nakes belum diterima Pemkab Garut dari BKN, padahal waktu pelantikan tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga:   Pelindo Multi Terminal Resmi Terapkan Standarisasi Terminal RoRo dan Penumpang di Pelabuhan Lembar

“Memang hingga saat ini ada sekitar 21 SK yang belum diterima oleh BKD Garut dari BKN,” terang Sekda Nurdin Yana, Selasa (11/4/2023).

Ia menyebutkan, sebenarnya ada sekitar 1.615 peserta yang lulus sebagai PPPK Nakes di Lingkungan Pemkab Garut, namun 10 orang di antaranya mengundurkan diri, sehingga ada sekitar 1.605 PPPK Nakes yang akan dilantik dan menerima SK pada Senin mendatang.

Baca Juga:   DPR RI Janji Perjuangkan Fasilitas Kesehatan Garut: RSUD dr. Slamet Harus Naik Kelas

Sekda Nurdin Yana menambahkan, untuk pemberian gaji PPPK yang dilantik pada Senin (17/04/2023) itu akan dimulai per tanggal 1 Mei 2023 dan untuk tunjangan bulan Mei akan dibayarkan di bulan Juni. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *