GOSIPGARUT.ID — Untuk menekan angka kejahatan menjelang bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriyah, Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar Operasi Pekat Lodaya I dengan sasaran yaitu tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat peredaran minuman keras.
Dalam kegiatan yang digelar Sabtu (18/3/2023) itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan lima sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat alias bodong.
Kabag Ops Polres Garut Kompol Saefudin Hamzah mengatakan Operasi Pekat ini dilaksanakan di tempat-tempat hiburan, toko jamu, dan lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi miras. Tujuannya, yaitu untuk menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh miras
“Kami mengharapkan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa merasa aman dan nyaman, serta bebas dari aksi kejahatan,” kata dia, Minggu (19/3/2023).
Menurut Saefudin, operasi gabungan yang dipimpin olehnya itu terdiri dari anggota Polsek Garut Kota, Samapta, Reskrim, Intel dan Narkoba, dengan jumlah kekuatan 50 personil.
Puluhan botol miras yang berhasil diamankan adalah ciu 58 botol, wisky 6 botol, arak 6 botol, anggur ginseng 4 botol, iceland 2 botol, kawa-kawa 5 botol, new fot 2 botol, vibe 1 botol, bir bintang 5 botol, dan gammer 1 botol.
“Kami juga mengamankan lima unit sepeda motor karena menggunakan knalpot brong, dan setelah diperiksa tidak dilengkapi dengan STNK,” katanya. ***



.png)











