Berita

Usulan Musrenbang Desa Sukahurip Diharapkan Dapat Diakomodir di Tingkat Kabupaten Garut

×

Usulan Musrenbang Desa Sukahurip Diharapkan Dapat Diakomodir di Tingkat Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini
Foto bersama selepas pelaksanaan Musrenbang Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Rabu (18/1/2023) lalu. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Desa (Kades) Sukahurip, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Asep Indra, berharap usulan-usulan yang muncul dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 di tingkat desa dapat diakomodir dalam penyusunan RKPD di forum Musrenbang kabupaten.

“Forum Musrenbang RKPD Tahun 2024 tingkat Desa Sukahurip yang telah dilaksanakan pada Rabu (18/1/2023) lalu sangat penting karena menyangkut kemajuan pembangunan di Desa Sukahurip. Kami berharap hasil Musrenbang Desa Sukahurip dapat ter-cover dalam skema APBD Kabupaten Garut tahun 2024,” ujar dia, Sabtu (11/2/2023).

Menurut Asep, pengajuan usulan pembangunan infrastruktur di Musrenbang Desa Sukahurip masih mendominasi, namun begitu sangat sejalan dengan isu krusial yang saat ini dihadapi Pemerintah Kabupaten Garut, yaitu pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:   Penyuluh Pertanian di Garut Ini Adalah Inovator Mesin Huller, Masuk Finalis ASN Berprestasi Jabar

“Ketahanan pangan menjadi fokus pembahasan dalam diskusi kelompok yang digelar dalam musrenbang, tentu ketahanan pangan juga harus didukung dengan kondisi infrastruktur yang memadai. Seperti jalan produksi yang dapat mengurangi beban mobilisasi hasil pertanian, juga kualitas irigasi yang mendukung produktifitas pertanian,” paparnya.

Asep menyampaikan rasa terima kasih dan syukurnya atas kehadiran para peserta musrenbang, yang dari awal hingga akhir acara tampak antusias mendiskusikan program prioritas di kampungnya masing-masing dan terlihat kebersamaannya.

Baca Juga:   Oknum Wartawan Tantang Duel Kepala Desa di Garut, Belasan Advokat Siap Pasang Badan

“Mudah-mudahan usulan hasil Musrenbang Desa Sukahurip untuk RKPD tahun 2024 dapat diakomodir oleh pemangku kebijakan di tingkat kabupaten. Sehingga kepercayaan masyarakat terkait pelaksanaan musrenbang di setiap tahun semakin tumbuh dan tidak menganggap kegiatan ini hanya seremonial saja,” tuturnya. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *