Peristiwa

Diisukan Dihamili Jin, Anak 13 Tahun di Cibatu Garut Ini Ternyata Diperkosa Ayah Tiri

×

Diisukan Dihamili Jin, Anak 13 Tahun di Cibatu Garut Ini Ternyata Diperkosa Ayah Tiri

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Anak korban perkosaan.

GOSIPGARUT.ID — Seorang anak perempuan asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut dikabarkan tiba-tiba hamil dan melahirkan. Warga di tempat tinggalnya gempar, karena tersiar isu ia dihamili jin.

Anak perempuan berusia 13 tahun itu melahirkan seorang anak pada Desember 2022. Warga setempat yang mengetahui kesehariannya kaget bukan main. Apalagi anak itu diketahui masih duduk di bangku kelas 1 SMP.

“Awalnya kami heran, kenapa anak ini bisa hamil. Kemudian kami melakukan penelusuran” terang Kepala Desa setempat Solahul Gina.

Baca Juga:   Penyakit Kanker Tak Kunjung Sembuh, Pria di Garut Akhiri Hidup dengan Meloncat ke Sumur

Ia menjelaskan, kasus itu terungkap saat sang anak melahirkan dibantu bidan di desanya. Pihaknya kemudian melakukan penelusuran. Menurut keterangan keluarga, sang gadis dihamili jin.

“Ibunya mengaku bahwa anaknya bilang dia dihamili jin. Kami yang menerima laporan lantas tidak percaya begitu saja,” papar Gina.

Ia kemudian mengantar paman korban membuat laporan polisi terkait itu. Usai membuat laporan, kehamilan anak tersebut diselidiki polisi.

Baca Juga:   Akibat Korsleting Listrik, Rumah Permanen Milik Rosid di Banjarwangi Hangus Terbakar

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan usai dilakukan pendalaman, ternyata sang anak bukan dihamili jin. Biang keroknya adalah AAS (45) yang merupakan ayah tiri korban.

“Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata pelaku yang menghamili korban adalah ayah tirinya sendiri. Jadi sang ibu, menikah dengan pelaku. Mereka tinggal bertiga di satu rumah tersebut,” jelasnya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga:   Kapal Edricko 3 Terdampar di Pantai Sancang Garut Selatan, Ini Laporan Tim Evakuasi

Rio mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung menangkap AAS di rumahnya usai pelaporan yang dilakukan keluarga. Saat ini AAS sudah ditahan di Mako Polres Garut.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya,” pungkas Kapolres. (Khalfani)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *