GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut menetapkan sebanyak 210 orang calon anggota panitia pemilihan kecamatan untuk Pemilu 2024 yang lolos serangkaian seleksi dari jumlah pelamar sebanyak 4.008 orang.
“Sudah selesai (tahapan seleksi) kemarin. Tahapan pengumuman hari ini atau besok, ditetapkan tanggal 16 (Desember),” kata anggota KPU Kabupaten Garut Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi Nuni Nurbayani, Rabu (14/12/2022).
Ia menuturkan KPU Garut membuka perekrutan calon anggota PPK pada 20 November dan tercatat ada 4.008 orang pelamar secara daring. Dari jumlah itu, pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tes tulis sebanyak 2.069 orang.
Hasil tes tulis menjaring sebanyak 658 orang atau masuk urutan 15 nilai terbesar, untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara yang dilakukan anggota KPU Garut, meliputi soal integritas, profesionalitas, loyalitas, dan visi calon anggota PPK.
“Sebanyak 658 peserta ini merupakan 15 atau lebih peserta seleksi tes tulis yang lulus CAT dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut,” jelas Nuni.
Ia menyampaikan pelamar yang telah mengikuti tes wawancara itu kemudian ditetapkan sebanyak 420 orang atau dua kali dari kebutuhan anggota PPK.
Pelamar yang masuk 10 besar itu kembali dinilai dari urutan terbesar, yakni 1 sampai 5 untuk ditetapkan menjadi anggota PPK dan menunggu pelantikan, sedangkan urutan nilai 6 sampai 10 statusnya menjadi pengganti antarwaktu (PAW).
“Tes kemarin itu wawancara 15 orang, kemudian diranking 1 sampai 15. Nah, 10 orang ditetapkan, lima peringkat teratas ditetapkan jadi PPK, peringkat 6 sampai 10 untuk PAW,” kata Nuni.
Ia menyampaikan setiap tahapan seleksi perekrutan calon anggota PPK dilakukan secara transparan dan objektif serta dipastikan tidak ada kecurangan. (Ant)



.png)












