Berita

Bupati Garut Akan Memproses Hukum bagi Perusahaan yang Tidak Bayar Pajak

×

Bupati Garut Akan Memproses Hukum bagi Perusahaan yang Tidak Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan memberikan penghargaan kepada hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan pada saat apel gabungan terbatas di Lapangan Setda, Kabupaten Garut, Senin (13/9/2021). (Foto: Deni Seftyan)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan akan memproses hukum bagi perusahaan seperti hotel dan restoran yang tidak membayarkan pajak sesuai dengan besaran pendapatan dari setiap transaksi pengunjung, karena sudah melanggar aturan yang menyebabkan kerugian negara.

“Bilamana dia (perusahaan) tidak membayarkan kepada kita (pemerintah daerah), kita akan proses sesuai dengan hukum,” kata dia, Senin (13/9/2021).

Rudy mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan alat elektronik untuk memudahkan pemantauan segala transaksi dalam kegiatan usaha hotel maupun restoran.

Baca Juga:   Pasar Pembersih Wajah di Indonesia Melonjak di Q4 2024: Skintific dan Shopee Memimpin!

Pemkab Garut, kata dia, melakukan tindakan tegas karena sesuai perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan proses hukum apabila ada yang melanggar aturan dalam membayar pajak.

“Itu adalah perintah dari KPK,” kata Bupati.

Ia mengungkapkan, alasan memproses hukum bagi yang tidak amanah dalam menyetorkan pajak pengunjung karena adanya ketidaksesuaian PAD dengan kondisi di lapangan.

Baca Juga:   Pasar Skincare Indonesia Melesat: Serum & Essence Catat Pertumbuhan 38,97% di Q3 2024

Rudy menjelaskan, hasil kajian di lapangan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Garut hampir Rp7 triliun setahun, jika besaran pajaknya 10 persen maka nilai PAD Pemkab Garut sebesar Rp700 miliar.

“Dari pajak restoran, dan minimal seharusnya kita dapatkan 100 miliar rupiah, tapi sekarang kita hanya mendapatkan Rp20 miliar di waktu-waktu sebelum pandemi,” kata Bupati.

Rudy berharap pengelola hotel dan restoran bisa membayar pajak sesuai ketentuan agar pembangunan di Kabupaten Garut bisa berjalan lebih baik lagi.

Baca Juga:   Masih Libur Lebaran, Warga Cigedug Dapat Layanan Dukcapil dengan Cepat, dalam Hitungan Menit Miliki E-KTP

“Tentu sekali lagi kita bersemangat supaya pendapatan asli daerah kita ada, kalau kita dapat Rp100 miliar dari pajak ini, maka kita bisa membangun lebih leluasa kembali,” kata Bupati. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *