Jawa Barat

Lakukan Pungli kepada Kepala SD, Tiga Oknum ASN Diamankan Tim Saber Pungli Jabar

×

Lakukan Pungli kepada Kepala SD, Tiga Oknum ASN Diamankan Tim Saber Pungli Jabar

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pungutan liar.

GOSIPGARUT.ID — Satgas Saber Pungli Jawa Barat mengamankan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung. Ketiganya diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah dasar (SD) dengan total belasan juta rupiah.

Ketiga ASN tersebut berinisial SH, EA dan AD. Ketiganya diamankan tim Saber Pungli Jabar pekan lalu.

“Orangnya itu sudah kita periksa,” ucap Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat saat dikonfirmasi, Senin (19/7/2021).

Ia menuturkan kasus itu terbongkar usai Satgas Saber Pungli Jabar menerima informasi dari masyarakat. Tim kemudian melakukan penelusuran dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ketiga ASN tersebut.

Baca Juga:   Bagi Kemenangan Prabowo Subianto, Papera Targetkan 80 Persen Raih Suara Pedagang di Pangandaran dan Banjar

Kasus ini terjadi di dua kecamatan yakni Pangalengan dan Kertasari. SJ sendiri sehari-hari bertugas sebagai Korwil Kecamatan Pangalengan, EA selalu pengawas SD di Pangalengan dan AD selalu Korwil Kecamatan Kertasari.

“Tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek, sekolah SD,” tuturnya.

Total ada 70 SD di dua Kecamatan itu. Namun, kata Yudi, belum semua sekolah dimintai uang oleh ketiga orang tersebut. Adapun setiap kepala SD diminta uang Rp150 hingga Rp200 ribu. SJ yang menginstruksikan untuk meminta uang kepada para kepsek.

Baca Juga:   Dedi Mulyadi Ingatkan Warga Jabar: Jangan Lampiaskan Kekecewaan dengan Anarkisme

“Iya (minta) ke 70 (SD), tapi belum semuanya, totalnya baru Rp11.650.000,” kata dia.

Yudi menjelaskan uang-uang tersebut diminta berkaitan dengan urusan verifikasi pembuatan kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP) .

“Itu untuk mempermudah verifikasi, mungkin, karena kita lagi dalami. Jadi kita lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu,” katanya.

Baca Juga:   Jawa Barat Siap Mekarkan 9 Kabupaten Baru dan Sudah Disetujui Kemendagri, Nomor 7 dan 8 Pecahan dari Garut

Ketiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga tidak ditahan. Satgas Saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.

“Bahwa yang bersangkutan tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa dulu, karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalamaan, setelah itu digelar di yustisi saber pungli,” ucapnya. (dtc)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *