Wisata

Masa New Normal, Tempat Karoke di Garut Belum Diizinkan Beroperasi

×

Masa New Normal, Tempat Karoke di Garut Belum Diizinkan Beroperasi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tempat karoke.

GOSIPGARUT.ID — Tempat karaoke di Kabupaten Garut belum diizinkan untuk beroperasional di masa new normal. Tempat hiburan dinilai berpotensi jadi lokasi penyebaran wabah Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, mengatakan, sejumlah objek wisata di Garut sudah mulai kembali beroperasional. Namun tempat karaoke belum diberi izin untuk dibuka.

“Masih belum kami izinkan. Soalnya jadi tempat orang berkerumun,” ujar dia, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:   Sampah Menyumbat Gorong-gorong Kota Garut, Dinas PUPR Sebut Kiriman dari Permukiman Tak Terkendali

Menurut Budi, dari hasil kajian, tempat hiburan malam punya ancaman penularan Covid-19. Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya tak bisa menentukan batas waktu penutupan.

“Sampai kapan (tempat karaoke ditutup) kami belum tahu. Nanti kan masih dikaji dulu,” katanya.

Budi menambahkan, pihaknya akan melakukan simulasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat karaoke.

“Bukan masalah tidak boleh, tapi kami ingin simulasi dulu. Jangan sampai nanti malah jadi tempat penyebaran,” ujarnya.

Baca Juga:   Masih Pandemi, Pemkab Garut Membatasi Aktivitas PKL di Pusat Kota

Di Garut, terdapat sejumlah tempat hiburan malam (karoke), yakni di sekitar wisata Cipanas, Kompleks Swiss Van Java, dan Kompleks Annarto Mal. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *