Berita

Surat Edaran Kadisdik Garut Soal “New Normal” Timbulkan Simpang Siur di Masyarakat

×

Surat Edaran Kadisdik Garut Soal “New Normal” Timbulkan Simpang Siur di Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Surat edaran Kadisdik Garut tentang kesiapan pembelajaran "New Normal". (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Beredar di tengah masyarakat surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tentang kesiapan pembelajaran “New Normal” setelah pemberlakuan “Belajar di Rumah” karena pandemi Covid-19. Surat bernomor 420/668-Disdik itu ditandangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong, S.Pd, M.Si per tanggal 26 Mei 2020.

Namun surat yang ditujukan kepada Kepala SMP Negeri/Swasta dan Korwil Bidang Pendidikan se-Kabupaten Garut itu telah menimbulkan simpang siur di tengah masyarakat, khususnya di kalangan orang tua murid. Mereka bertanya-tanya, apakah para murid bersekolah kembali seperti situasi sebelum adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)?

Terkait surat edaran tersebut, menurut Direktur Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Deni Ramdhani, Dinas Pendidikan harus menjelaskan secara jelas dan terperinci berkenaan dengan hal ini, sehingga tidak meresahkan. Oleh karena, Kementerian Pendidikan saat ini belum memutuskan metode belajar apakah tetap belajar di rumah atau kembali ke sekolah karena masih menunggu Keputusan dari Tim Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan secara nasional.

Baca Juga:   KAI Gelar "Kereta Ramadan": Menjadi Lebih Ikhlas, Siapa Hendak Turut?

“Yang belum berubah adalah kalender akademik 2020/2021 yang tetap dimulai pada pertengahan Juli 2020. Apa yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, menurut hemat kami, sudah sangat tepat dan benar, karena masih menunggu Tim Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan hingga kondisi aman dan tetap berpegang pada PSBB guna menahan laju perluasan pandemi Covid-19,” ujar Deni, Rabu (27/5/2020).

Ia menjelaskan, surat edaran dari Dinas Pendidikan Garut tersebut senyatanya bukanlah terkait pembelajaran “New Normal”, melainkan berkenaan dengan persiapan sarana prasana pendidikan jika pendidikan dilaksanakan dengan metode kembali belajar di sekolah. “Dan tentu saja hal ini dilakukan setelah adanya kepastian metode belajar,” tandas Deni.

Baca Juga:   Bupati Garut Tekankan Akses Pendidikan dalam RKPD 2027, Karangpawitan Ajukan 10 Usulan Prioritas Pembangunan

Oleh sebab itu, menurut dia, kondisi level 2 atau level biru sebagaimana penilaian dari Tim Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat belum final dan masih bersifat tentatif atau berubah-ubah. Karena hal itu belum dapat menjadi rujukan kondisi aman, juga berkenaan hal tersebut menunggu keputusan Menteri Pendidikan.

“Selain itu, penilaian level 2, masih sangat rentan terjadi perubahan atau tidak berkesesuain dengan kondisi yang terjadi, sebab jumlah terkonfirmasi dan negatif Covid-19 belum dapat dipastikan karena kendala keterbatasan test Covid-19. Karena hanya dengan alat ini, kita dapat memastikan berapa kondisi nyata terkonfirmasi ataupun tidak Covid-19 di Kabupaten Garut. Apablagi jika dihubungkan dengan dinamika sosial menjelang dan pada waktu hari raya Idul Fitri kemarin,” kata Deni.

Baca Juga:   Sapei ST: Di Desa, Hanya Elit dan Tengkulak yang Semakin Kaya

Berkenaan dengan hal tersebut, dia meminta Dinas Pendidikan dapat menyampaikan secara jelas kepada masyarakat luas terkait metode belajar, yang tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan).

“Berkenaan dengan pengadaan sarana prasarana, sebaiknya menunda terlebih dahulu sampai ada kepastian hal tersebut, sehingga sarana-prasarana yang dibutuhkan tepat dan efektif. Ada baiknya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memperjuangkan perlindungan kesehatan anak didik dengan metode belajar di rumah, sampai dipastikan kondisi benar-benar aman,” ujar Deni. (GP)

Yanti
previous arrow
next arrow

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
BGN 1
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *