Berita

Disnakertrans Akan Awasi Ketat Tenaga Kerja Asing di Garut

×

Disnakertrans Akan Awasi Ketat Tenaga Kerja Asing di Garut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Tenaga kerja asing.

GOSIPGARUT.ID — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut bakal mengawasi ketat Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Kabupaten Garut.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut Raden Tedi mengatakan, ada 34 TKA yang bekerja di Garut. Dua dari China dan sisanya dari Korea yang bekerja di PT Changsin.

“Jauh-jauh hari kita sudah berupaya untuk melakukan verifikasi terhadap TKA yang ada di Garut. Sampai saat ini tidak ada yang sakit atau mengalami gejala yang seperti itu (virus korona),” kata dia, Minggu (15/3/2020).

Baca Juga:   Berita Acara Musyawarah BPD Cisewu Soal Pencopotan Kades Sudah Dikirimkan ke Pj Bupati Garut

Tedi mengaku sudah melakukan verifikasi data dan pengawasan terhadap TKA yang bekerja di Garut. Hal ini sebagai upaya untuk memastikan tidak adanya TKA yang terjangkit korona virus.

“Kita selalu melakukan pengawasan di setiap pabrik yang mempekerjakan TKA,” ucapnya.

Dalam jangka waktu dekat juga, kata Tedi, pihaknya bersama Dinas yang lain sudah tergabung pada pembentukan tim kriris center penanganan virus corona.

Baca Juga:   Polisi di Garut Rawat Dua Anak yang Ditinggal Ayahnya Masuk Penjara dan Ibunya Menderita Stroke

“Kalau tim (kriris center) sebenarnya sudah dibentuk, tinggak tinggu SK (surat keputusan) dari Bapak Bupati saja,” katanya.

Pihaknya juga sudah dari jauh-jauh hari melakukan pencegahan supaya TKA yang bekerja di Garut tidak membawa penyakit.

“Pengawasannya sangat ketat, ketika TKA tidak disertai dengan dokumen Kesehatan yang lengkap bisa kita pulangkan,” ujar Tedi. (Rml)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *