Hukum

Wasit Asal Garut Itu Ditangkap Karena Terima Suap Rp 45 Juta

×

Wasit Asal Garut Itu Ditangkap Karena Terima Suap Rp 45 Juta

Sebarkan artikel ini
Wasit Nurul Safarid ketika memimpin salah satu pertandingan Persigar. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Tim Satgas Antimafia Bola kembali menangkap satu orang tersangka dalam skandal pengaturan skor. Kali ini, adalah seorang wasit pertandingan bernama Nurul Safarid yang ditangkap di Garut, Senin lalu (7/1/2019).

“Nurul Safarid adalah sebagai Wasit pada saat pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Rabu (9/1/2019).

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari keterangan Priyanto dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa foto bukti transfer Priyanto ke Nurul dan tangkapan layar percakapan antara Priyanto dan Nurul meminta nomor rekening.

Baca Juga:   Korupsi Dana Desa Rp414 Juta, Kades Karyajaya Bayongbong Jadi Tersangka

“Alat bukti keterangan, foto bukti transfer, dan capture percakapan meminta nomor rekening,” ujar Argo.

“Tersangka P memberikan uang kepada wasit ini sebesar Rp 45 juta dengan rincian Rp 30 juta langsung di Hotel Central secara tunai, Rp 10 juta secara tunai setelah pertandingan diserahkan oleh tersangka DI di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer oleh tersangka P dari rek Mandiri atas nama Priyanto ke rek N di Bank Mandiri sehari setelah pertandingan,” beber Argo.

Baca Juga:   Diduga Terlibat Korupsi, Kejaksaan akan Panggil Anggota DPRD Garut

Kepada penyidik, Nurul mengaku sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk mengatur skor laga Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Hadir dalam pertemuan itu mantan komisi wasit Priyanto, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anik Yuni Artika Sari, dua asisten wasit, cadangan wasit, serta pengamat pertandingan.

“Dalam pertemuan itu membahas pertandingan Persibara lawan PS Pasuruan agar perangkat pertandingan menguntungkan atau memenangkan Persibara. Hasil pertandingan persibara lawan PS Pasuruan 2-0 untuk kemenangan Persibara,” ujar Argo.

Baca Juga:   Polda Jabar Naikkan Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar Smith ke Penyidikan

Dengan ini, Nurul menjadi tersangka kelima yang ditangkap polisi atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Nurul Indaryani. Sebelum itu, polisi sudah menangkap dan menahan tersangka Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih. (Mrd/Gun)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *