Berita

Bupati Garut Larang Warganya Nyalakan Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru

×

Bupati Garut Larang Warganya Nyalakan Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Rudy Gunawan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Rudy Gunawan melarang warganya menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru 2020. Masyarakat diimbau untuk merayakan pergantian tahun dengan hal-hal positif.

“Kita imbau agar warga perayaan pergantian tahun tidak hura-hura. Pesta kembang api tidak ada. Lagi pula polisi tidak akan memberikan izin keramaian,” ujar Rudy di kantornya, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:   Penguatan Program Makan Bergizi Gratis, Garut Jadi Lokasi Uji Petik BGN dan Bappenas

Menurut dia, polisi tidak akan memberikan izin keramaian saat malam pergantian tahun. Khususnya untuk mereka yang menyelenggarakan pesta kembang api.

Ia menjelaskan perayaan malam pergantian tahun dengan menyalakan kembang api tidak ada manfaatnya dan cenderung berbahaya. “Tidak ada manfaatnya. Apalagi kita tidak ingin ada warga yang celaka gara-gara kembang api,” katanya.

Baca Juga:   BBKSDA Jabar Kembali Izinkan Pendakian ke Gunung Guntur Garut

Rudy mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan hal-hal positif. Khusus bagi warganya yang beragama Islam, ia mengajak meramaikan masjid.

“Lebih baik diisi kegiatan positif. Kita ramaikan masjid dan berdoa agar tahun depan lebih baik dalam segala hal,” ucap dia seraya menjelaskan, Pemkab Garut rencananya menggelar tablig akbar di Masjid Agung Garut saat malam pergantian tahun nanti. (dtc/fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *