GOSIPGARUT.ID — Lima pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Garut mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal tersebut diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Helmi Budiman kepada kelima pelaku usaha itu, Senin (20/9/2021).
Adapun kelima pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal dari MUI itu, masing-masing adalah Valencia Cake and Cookies, LT 99, Burayot Simadu, Kopi Dewek, dan Madu In. Helmi mengatakan, pemberian sertifikat halal ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dari UMKM di Kabupaten Garut.
“Pada hari ini kita bisa membantu saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan sertifikat halal. Alhamdulillah salah satu upaya untuk meningkatkan produktifitas, meningkatkan produksi, meningkatkan semangat, adalah dengan adanya sertifikat halal,” ujar dia.
Helmi berharap dengan adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI ini mampu meningkatkan penjualan dari para UMKM. Ia mengucapkan terima kasih kepada dinas terkait yang ikut serta membantu memfasilitasi UMKM sehingga bisa mendapatkan sertifkat halal.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal, saudara-saudara kita dalam perusahaanya lebih mudah dan lebih laku sehingga lebih cepat kaya. Dan tentu saya ucapkan terimakasih kepada dinas yang sudah melakukan upaya-upaya sehingga sertifikat halal ini bisa terbit dan tentu mudah-mudahan ini menjadi amal sholeh kita semua,” ucapnya.
Helmi mengajak setiap stakeholder di lingkungan Pemkab Garut untuk memberikan perhatian kepada UMKM, terlebih Kabupaten Garut memiliki ribuan UMKM.